WAHANANEWS.CO, Surabaya - Wacana kenaikan dana reses anggota DPR kembali menuai sorotan publik. Berdasarkan data yang beredar, setiap anggota DPR RI menerima sekitar Rp799 juta per masa reses.
Bila dikalikan dengan masa jabatan lima tahun, maka satu anggota DPR dapat menerima lebih dari Rp10,5 miliar hanya untuk dana reses, di luar gaji dan tunjangan lainnya. Totalnya, lebih dari Rp6 triliun dana publik digunakan hanya untuk kegiatan reses selama satu periode.
Baca Juga:
Dana Reses DPR Melejit Rp 702 Juta, Publik Disebut Kena Prank Massal
Padahal, dana reses seharusnya digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan untuk kegiatan seremonial atau biaya perjalanan pribadi. Ironisnya, hingga saat ini tidak ada mekanisme transparansi publik yang memungkinkan masyarakat memantau penggunaan dana tersebut. Laporan reses jarang dipublikasikan secara terbuka, dan hasilnya pun sulit diverifikasi.
Di era digital seperti sekarang, hal ini sungguh tidak masuk akal. Kecerdasan buatan (AI) telah memungkinkan analisis data dalam waktu nyata, pelaporan otomatis, dan deteksi penyimpangan anggaran dengan akurasi tinggi. Dengan teknologi ini, tidak ada alasan lagi untuk menutupi penggunaan dana publik.
Sistem Transparansi Dana Reses Berbasis AI
Baca Juga:
Dana Reses DPR Jadi Polemik, Dasco Pastikan Angka Rp 702 Juta Bukan Kenaikan Langsung
Sebagai kontribusi konkret, kami merancang Sistem Transparansi Dana Reses Berbasis AI, sebuah platform terbuka yang berfungsi seperti marketplace interaktif antara DPR dan rakyat. Tujuannya sederhana: membuka seluruh data dana reses untuk diawasi bersama rakyat.
Sistem ini memiliki beberapa fitur utama:
1. Dashboard Publik Berdasarkan Dapil: Masyarakat dapat memantau jumlah dana reses yang diterima oleh setiap anggota DPR di daerahnya dan kegiatan apa saja yang dilakukan.