WAHANANEWS.CO, Jakarta - Banyak persoalan di Jakarta yang berkaitan langsung dengan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) maupun badan usaha milik daerah (BUMD). Seluruh persoalan ini perlu diurai secara detail agar gambaran utuh mengenai akar masalah dapat diketahui secara jelas.
Dengan menyajikan uraian yang sistematis dan berbasis data, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih kuat. Selain itu, bagi para pemangku kebijakan, analisis semacam ini dapat menjadi masukan konstruktif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Besarnya APBD DKI Jakarta—sekitar 80–90 triliun rupiah per tahun atau 400–450 triliun rupiah dalam lima tahun—menjadi alasan kuat bagi masyarakat untuk menuntut hasil pembangunan dan layanan publik yang maksimal.
Baca Juga:
Viral Dugaan Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Publik Tunggu Konfirmasi Resmi
Dalam konteks tersebut, berbagai persoalan muncul pada lintas sektor yang berbeda. Salah satu contohnya adalah kemacetan yang semakin kompleks, yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa manajemen lalu lintas, efektivitas rekayasa jalan, hingga evaluasi terhadap kualitas dan keterpaduan transportasi publik merupakan aspek-aspek utama yang harus dijalankan secara maksimal.
Selain itu, masalah banjir juga masih menjadi tantangan utama yang melibatkan Dinas Sumber Daya Air (SDA). Penataan drainase, pengendalian daerah aliran sungai, dan normalisasi sungai merupakan bagian penting dari program prioritas yang harus dijalankan secara konsisten.
Masalah lainnya adalah pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Persoalan ini masih menyisakan banyak tantangan mengingat volume sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 7–8 ribu ton per hari. Pengelolaan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang tetap menjadi prioritas utama dalam menampung dan mengolah sampah dari seluruh wilayah Jakarta. Selain itu, fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan juga mulai menjadi alternatif pengolahan yang diharapkan dapat mengurangi beban Bantargebang.
Baca Juga:
Kapolri: TNI-Polri Segera Bergerak Pulihkan Keamanan
Saat ini, pemerintah pusat turut mencanangkan program prioritas nasional berupa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Menindaklanjuti kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembangunan empat unit PLTSa di berbagai wilayah Jakarta sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Namun demikian, penanganan sampah dari hulu atau langsung di tingkat masyarakat merupakan solusi utama yang harus diperkuat. Inilah bentuk penanganan sampah yang sesungguhnya, di mana pemilahan berbagai jenis sampah sudah dilakukan di tingkat rumah tangga, tempat usaha, hotel, industri, dan sektor lainnya sebelum sampah masuk ke rantai pengangkutan dan pengolahan.
Di sisi lain, beberapa BUMD seperti TransJakarta dan Bank Jakarta tengah menghadapi agenda besar yang membutuhkan perhatian serius. Upaya perbaikan layanan, peningkatan transparansi kinerja, serta persiapan menuju penawaran umum perdana (IPO) menjadi pekerjaan prioritas yang memerlukan pengelolaan yang profesional dan akuntabel.