METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO - Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membatasi masa tinggal di Rusunawa mendapat penolakan dari sejumlah warga. Anggota Komisi D DPRD DKI, Judistira Hermawan, menyarankan agar pembatasan tersebut hanya diterapkan kepada penghuni yang dinilai mampu secara ekonomi.
"Terkait rencana pembatasan masa sewa rusun, saya kira gini ya, selama secara kriteria yang bersangkutan belum dianggap mampu ya tidak perlu dibatasi, selama warga kita dan keluarganya dianggap belum mampu ya silahkan terus menghuni rusun itu," kata Judistira kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).
Baca Juga:
Pemkot Jakut Beri Layanan Aminduk Bagi Penghuni Kolong Tol Wiyoto
Dia mencontohkan kondisi di Singapura, di mana jika berdasarkan screening pemerintah ternyata tergolong belum mampu, maka dibolehkan izin tinggal lebih lama.
Judistira mengatakan harusnya Pemprov Jakarta mengerti bahwa para penghuni kebanyakan adalah korban relokasi. Dia menyebut Komisi D nantinya akan mencari solusi terbaik untuk tunggakan yang mencapai Rp 95,5 miliar ini.
"Kita harus paham dong situasi masyarakat kita khususnya penghuni rumah susun, Dinas Perumahan harus paham ini, bahwa mereka merupakan korban relokasi atas program pembangunan Pemerintahan Daerah, rata rata mereka terserabut dari tempat tinggalnya dan pekerjaannya, kan gitu," katanya.
Baca Juga:
Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Sibolga
"Bayangkan, warga jaksel kemudian dipindah ke rusun di Jakarta Timur, terus mau kerja bagaimana, sulit mendapatkan pekerjaan, Jakarta sekarang angka pengangguran sangat tinggi, jadi saya akan sampaikan kepada Pimpinan Komisi D, rapat kerja dengan Dinas Perumahan khusus terkait tunggakan tunggakan ini," sambungnya.
Lebih lanjut, dia juga mengusulkan agar dibuat klaster penghuni rusun. Nantinya yang dinilai mampu harus diberikan peringatan agar tidak menunggak.
"Ya dibuat kluster nanti mana warga kita yang memang ekonominya masih sangat sulit, belum mendapatkan pekerjaan dan sebagainya, mana kemudian yang dinilai mampu tapi katakanlah tidak ada itikad baik namun mampu ini yang perlu diberikan peringatan," katanya.
Warga Ngeluh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mengkaji pembatasan masa tinggal di Rusunawa lantaran tunggakan mencapai Rp 95,5 miliar. Sejumlah warga di Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan, mengaku tak setuju dengan kebijakan itu.
"Janganlah, nggak setuju, kasihan. Ini kan rusunawa katanya pemerintah itu yang punya. Kalau pemerintah punya, masa sih (dibatasi), kasihan orang nggak punya rumah, mau tinggal di bawah kolong?" kata penghuni rusunawa Pasar Rumput, Nona (56) kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).
Nona mengatakan alasan pindah ke rusun lantaran akses yang mudah dan praktis. Dia mengaku juga lebih senang tinggal di rusunawa karena bisa berkomunikasi dengan warga lainnya setiap hari.
"Kalau saya memang saya selama ini masih ngontrak-ngontrak juga ya, sebenarnya ada rumah keluarga. Tapi aku biasanya lebih enak, enjoy tinggal sendiri gitu. kalau tinggal di rusunawa itu enak, mau bersihin rumah nggak begitu berat, ringan, karena kan rumahnya kecil, apalagi kita kan sudah umur 50-an ke atas," kata Nona.
Nona mengaku harga sewa di Rusun Pasar Rumput juga terjangkau. Dia yang tinggal di Tower I Blok II menyebutkan membayar sekitar Rp 1 juta lebih setiap bulan.
"Nggak merata, beda-beda, aku berkisar Rp 1 juta lebih. Iya, di sini kan ke mana-mana dekat, kalau saya pikir tinggal di Ciganjur kejauhan, karena saya aktivitasnya di Jakarta," kata dia.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]