Selain mempercantik kawasan, Pemkot Jakpus berencana meningkatkan kualitas infrastruktur melalui pengaspalan jalan dan penataan lalu lintas agar mobilitas warga menjadi lebih aman dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut, Arifin kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan median jalan sebagai tempat parkir kendaraan. Ia menegaskan bahwa median jalan diperuntukkan bagi fungsi lalu lintas dan bukan area parkir.
Baca Juga:
Wali Kota Arifin Pastikan Sekolah Swasta Gratis Berjalan Optimal, Siswa YP IPPI Tak Lagi Bayar Biaya Pendidikan
“Kalau masih ada kendaraan yang parkir di median jalan, kami tidak akan segan melakukan penertiban dan pengangkutan kendaraan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena tetap parkir di lokasi yang dilarang,” tegasnya.
Dengan penataan yang terus berkelanjutan, Jalan Kebon Kacang 30 diharapkan menjadi contoh kawasan permukiman perkotaan yang tertib, hijau, dan nyaman, sekaligus menghadirkan wajah baru Jakarta yang lebih indah dan ramah bagi masyarakat.
[Editor : Sahala Pangaribuan]