METROJAKARTANEWS.ID, Jakarta | Wajah kawasan Jalan Kebon Kacang 30, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) kini mulai berubah drastis. Kawasan yang sebelumnya dipenuhi pedagang di bantaran kali hingga badan jalan itu perlahan disulap menjadi ruang hijau yang tertata, asri, dan nyaman bagi warga.
Perubahan tersebut ditinjau langsung oleh Wali Kota Jakpus, Arifin, bersama Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, dan jajaran dinas terkait saat meninjau penataan kawasan, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga:
Wali Kota Arifin Pastikan Sekolah Swasta Gratis Berjalan Optimal, Siswa YP IPPI Tak Lagi Bayar Biaya Pendidikan
Penataan merupakan bagian dari program mempercantik lingkungan perkotaan sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan jalur hijau dengan penanaman pohon tabebuya yang diharapkan menjadi ikon baru kawasan tersebut.
“Dulu kawasan ini dipenuhi pedagang di sisi kali dan badan jalan. Sekarang sudah mulai berubah menjadi media taman yang ditanami pohon tabebuya. Saat tumbuh dan berbunga nanti, kawasan ini akan semakin indah dan mempercantik area belakang Plaza Indonesia, khususnya Jalan Kebon Kacang 30,” ujar Arifin.
Tak hanya memperbanyak ruang hijau, Pemkot Jakpus melakukan penertiban sejumlah fasilitas yang mengganggu estetika kawasan. Salah satunya dengan membongkar tiang mikrocell atau menara BTS yang berdiri di pinggir kali setelah melalui tahapan peringatan sesuai ketentuan.
Baca Juga:
PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-65 di Kantor Wali Kota Jakpus, Diikuti Peserta dari Jabodetabek hingga Babel
Arifin memastikan, penataan akan terus berlanjut dengan pembangunan bak media taman, penanaman pohon berukuran besar, serta pemasangan pagar di sepanjang jalur hijau guna menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan menarik.
Menurutnya, keberhasilan penataan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan yang telah dibangun.
“Kalau sebuah kampung ditata dengan baik, masyarakat pasti gembira. Karena itu warga juga harus ikut menjaga dan merawat lingkungannya,” katanya.
Selain mempercantik kawasan, Pemkot Jakpus berencana meningkatkan kualitas infrastruktur melalui pengaspalan jalan dan penataan lalu lintas agar mobilitas warga menjadi lebih aman dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut, Arifin kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan median jalan sebagai tempat parkir kendaraan. Ia menegaskan bahwa median jalan diperuntukkan bagi fungsi lalu lintas dan bukan area parkir.
“Kalau masih ada kendaraan yang parkir di median jalan, kami tidak akan segan melakukan penertiban dan pengangkutan kendaraan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena tetap parkir di lokasi yang dilarang,” tegasnya.
Dengan penataan yang terus berkelanjutan, Jalan Kebon Kacang 30 diharapkan menjadi contoh kawasan permukiman perkotaan yang tertib, hijau, dan nyaman, sekaligus menghadirkan wajah baru Jakarta yang lebih indah dan ramah bagi masyarakat.
[Editor : Sahala Pangaribuan]