Sementara itu, pengamat hukum Darmon Sipahutar SH mengapresiasi langkah Kejari Jakarta Timur dalam menangani perkara.
Ia berharap proses penyidikan dapat segera rampung sehingga berkas perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga:
Skandal Proyek Jalan Rp7,2 Miliar di Maluku, Empat Orang Jadi Tersangka
“Mudah-mudahan berkas hasil penyidikan bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Tentu penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara dalam pengadaan tersebut,” kata Darmon.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur serta di wilayah Kelapa Gading. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Andri.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025.
Baca Juga:
Putusan MK Ubah Peta Penanganan Korupsi, KPK Mulai Lakukan Kajian
Penyidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit merek Singer pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.
[Editor : Sahala Pangaribuan]