Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jenjang UKW terdiri dari tingkat Muda, Madya, dan Utama. Wartawan yang telah lulus UKW Muda harus menunggu tiga tahun untuk dapat mengikuti UKW Madya. Sementara dari jenjang Madya menuju Utama memerlukan masa tunggu sekitar dua tahun.
Kberadaan UKW, tambahnya, sangat penting untuk menjaga kualitas dan integritas insan pers, terutama di tengah perkembangan teknologi digital yang membuat penyebaran informasi berlangsung semakin cepat.
Baca Juga:
PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-65 di Kantor Wali Kota Jakpus, Diikuti Peserta dari Jabodetabek hingga Babel
Sementara itu, Wali Kota Arifin secara resmi membuka kegiatan tersebut dan menyambut baik pelaksanaan UKW di lingkungan Kantor Wali Kota Jakpus.
"Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta UKW. Saat ini hampir semua profesi membutuhkan sertifikasi kompetensi, termasuk profesi wartawan," kata Arifin.
Arifin menilai kompetensi dan profesionalisme wartawan menjadi kebutuhan penting di era digital. Meski kecepatan informasi semakin tinggi, ia mengingatkan bahwa akurasi dan verifikasi berita harus tetap menjadi prioritas utama.
Baca Juga:
Putusan Hasil Konferensi Kerja Nasional PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum
Dalam kesempatan itu, Arifin juga mengenang pengalamannya saat bertugas di bidang humas dan protokol Pemerintah Kota Jakarta Barat pada 2003. Saat itu, media cetak masih menjadi sumber utama informasi yang setiap hari dikliping dan disampaikan kepada pimpinan daerah.
"Dulu media cetak sangat dominan. Setiap pagi kami mengumpulkan dan mengkliping berita-berita terkait Jakarta Barat untuk diberikan kepada wali kota dan jajaran. Sekarang, di era digital, informasi bergerak jauh lebih cepat dan berita harus tetap akurat meskipun disajikan melalui platform online," ungkapnya.
Arifin menambahkan, sinergi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakpus dan Kelompok Kerja (Pokja) PWI Jakarta Pusat selama ini telah berjalan baik dan memberikan kontribusi positif dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.