METROJAKARTANEWS.ID, Jakarta | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-65 selama dua hari, 25–26 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Besar (RSGB) Kantor Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Jalan Tanah Abang I No. 1, Gambir.
Kegiatan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan kompetensi wartawan di tengah derasnya arus informasi di era digital.
Baca Juga:
PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-65 di Kantor Wali Kota Jakpus, Diikuti Peserta dari Jabodetabek hingga Babel
Sebanyak 35 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh, Bangka Belitung hingga Pekanbaru, mengikuti UKW kali ini. Mayoritas peserta mengikuti jenjang UKW tingkat Muda. Sementara tingkat Madya, diikuti oleh dua peserta.
Ketua PWI DKI Jaya, Kesit Handoyo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakpus, yang telah memberikan dukungan fasilitas untuk penyelenggaraan UKW.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Bapak Arifin, yang telah memfasilitasi penggunaan Ruang Serbaguna Besar Kantor Wali Kota Jakarta Pusat untuk pelaksanaan UKW angkatan ke-65 ini," ujar Kesit saat membuka kegiatan, Senin (25/5/2026).
Baca Juga:
Putusan Hasil Konferensi Kerja Nasional PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum
Kesit menegaskan bahwa peserta UKW berasal dari perusahaan media yang memenuhi ketentuan administrasi serta standar perusahaan pers yang jelas.
Menurutnya, media yang mengirimkan wartawannya mengikuti UKW wajib berbadan hukum dan memiliki struktur redaksi yang sesuai dengan kaidah jurnalistik.
"Media harus memiliki penanggung jawab atau pemimpin redaksi yang telah mengantongi sertifikat UKW Utama, memiliki kantor redaksi dengan alamat yang jelas, serta struktur redaksi yang lengkap. Jika persyaratan tersebut terpenuhi, maka wartawannya dapat mengikuti UKW," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jenjang UKW terdiri dari tingkat Muda, Madya, dan Utama. Wartawan yang telah lulus UKW Muda harus menunggu tiga tahun untuk dapat mengikuti UKW Madya. Sementara dari jenjang Madya menuju Utama memerlukan masa tunggu sekitar dua tahun.
Kberadaan UKW, tambahnya, sangat penting untuk menjaga kualitas dan integritas insan pers, terutama di tengah perkembangan teknologi digital yang membuat penyebaran informasi berlangsung semakin cepat.
Sementara itu, Wali Kota Arifin secara resmi membuka kegiatan tersebut dan menyambut baik pelaksanaan UKW di lingkungan Kantor Wali Kota Jakpus.
"Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta UKW. Saat ini hampir semua profesi membutuhkan sertifikasi kompetensi, termasuk profesi wartawan," kata Arifin.
Arifin menilai kompetensi dan profesionalisme wartawan menjadi kebutuhan penting di era digital. Meski kecepatan informasi semakin tinggi, ia mengingatkan bahwa akurasi dan verifikasi berita harus tetap menjadi prioritas utama.
Dalam kesempatan itu, Arifin juga mengenang pengalamannya saat bertugas di bidang humas dan protokol Pemerintah Kota Jakarta Barat pada 2003. Saat itu, media cetak masih menjadi sumber utama informasi yang setiap hari dikliping dan disampaikan kepada pimpinan daerah.
"Dulu media cetak sangat dominan. Setiap pagi kami mengumpulkan dan mengkliping berita-berita terkait Jakarta Barat untuk diberikan kepada wali kota dan jajaran. Sekarang, di era digital, informasi bergerak jauh lebih cepat dan berita harus tetap akurat meskipun disajikan melalui platform online," ungkapnya.
Arifin menambahkan, sinergi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakpus dan Kelompok Kerja (Pokja) PWI Jakarta Pusat selama ini telah berjalan baik dan memberikan kontribusi positif dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.
"Kami merasa sangat terbantu dengan informasi yang cepat dan terbarukan dari rekan-rekan media. Sinergi ini harus terus diperkuat, termasuk melalui kritik dan masukan yang konstruktif demi membangun Jakarta Pusat yang lebih baik," pungkasnya.
[Editor : Sahala Pangaribuan]