METROJAKARTANEWS.ID, Jakarta | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-65 selama dua hari, 25–26 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Besar (RSGB) Kantor Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Jalan Tanah Abang I No. 1, Gambir.
Kegiatan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan kompetensi wartawan di tengah derasnya arus informasi di era digital.
Baca Juga:
PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-65 di Kantor Wali Kota Jakpus, Diikuti Peserta dari Jabodetabek hingga Babel
Sebanyak 35 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh, Bangka Belitung hingga Pekanbaru, mengikuti UKW kali ini. Mayoritas peserta mengikuti jenjang UKW tingkat Muda. Sementara tingkat Madya, diikuti oleh dua peserta.
Ketua PWI DKI Jaya, Kesit Handoyo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakpus, yang telah memberikan dukungan fasilitas untuk penyelenggaraan UKW.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Bapak Arifin, yang telah memfasilitasi penggunaan Ruang Serbaguna Besar Kantor Wali Kota Jakarta Pusat untuk pelaksanaan UKW angkatan ke-65 ini," ujar Kesit saat membuka kegiatan, Senin (25/5/2026).
Baca Juga:
Putusan Hasil Konferensi Kerja Nasional PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum
Kesit menegaskan bahwa peserta UKW berasal dari perusahaan media yang memenuhi ketentuan administrasi serta standar perusahaan pers yang jelas.
Menurutnya, media yang mengirimkan wartawannya mengikuti UKW wajib berbadan hukum dan memiliki struktur redaksi yang sesuai dengan kaidah jurnalistik.
"Media harus memiliki penanggung jawab atau pemimpin redaksi yang telah mengantongi sertifikat UKW Utama, memiliki kantor redaksi dengan alamat yang jelas, serta struktur redaksi yang lengkap. Jika persyaratan tersebut terpenuhi, maka wartawannya dapat mengikuti UKW," tegasnya.