METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO - Tunggakan sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, terus meningkat dan kini mencapai total Rp 19,6 miliar.
Salah satu penghuni, Ayu (bukan nama sebenarnya), mengaku telah menunggak pembayaran sejak 2020 akibat kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Pemprov Jakarta Kaji Batas Tinggal di Rusunawa, Warga Pasar Rumput Menolak
Meskipun suaminya masih memiliki penghasilan, Ayu merasa kesulitan untuk membayar tunggakan yang saat ini mencapai Rp 11 juta.
"Tunggakannya sudah mencapai Rp 11 juta. Sewa rumahnya sebenarnya murah, cuma bunga berjalan ini yang mahal," ujar Ayu saat dihubungi pada Minggu (9/2/2025).
Ia mengaku membayar Rp 3 juta di awal 2024 dengan mencicil sebesar Rp 500.000 per bulan.
Baca Juga:
Warga Tolak Wacana Batas Tinggal di Rusunawa, DPRD DKI Beri Saran
Namun, ia terkejut setelah mengetahui bahwa tunggakannya justru kembali ke angka semula pada akhir 2024.
"Nah pas ketemu lagi akhir tahun, dikasih surat lagi, Rp 11 juta lagi. Jadi kami sama saja kayak orang enggak bayar karena bunganya jalan terus," ucap Ayu.
Setiap hari keterlambatan pembayaran, ia harus membayar Rp 7.000. Kini, Ayu berharap tunggakannya tidak lagi dikenakan bunga berjalan dan bertekad untuk membayar Rp 11 juta tanpa tambahan bunga.
Rusunawa Marunda tercatat sebagai lokasi dengan jumlah tunggakan sewa terbesar di Jakarta, yakni mencapai Rp 19,6 miliar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta Kelik Indriyanto merinci, tunggakan berasal dari dua kategori penghuni, yaitu masyarakat terprogram dan masyarakat umum.
Masyarakat terprogram menunggak sebesar Rp 10,8 miliar dari 1.552 unit, sementara masyarakat umum memiliki tunggakan sebesar Rp 8,8 miliar dari 773 unit.
"Terdapat penghuni yang masuk kategori masyarakat terprogram sejak menempati rusunawa tidak melakukan pembayaran retribusi sewa," ungkap Kelik.
Tunggakan ini telah terakumulasi sejak 2010. Pemprov Jakarta sebelumnya telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 131 Tahun 2016 untuk membantu penghuni yang mengalami kesulitan dalam membayar sewa melalui program pemberdayaan ekonomi.
"Kami beri beberapa pelatihan keterampilan, pemberian alat berusaha sampai pembentukan Koperasi Penghuni Rusunawa," jelas Kelik.
Namun, tingkat partisipasi penghuni dalam program tersebut masih tergolong rendah.
Berdasarkan laporan keuangan DPRKP Jakarta, total tunggakan penghuni rusunawa di Jakarta mencapai Rp 95 miliar, mencakup 17.031 unit rusunawa.
Rincian tunggakan tersebut termasuk 7.615 unit dari penghuni terprogram dengan total tunggakan sebesar Rp 54,9 miliar, dan 9.416 unit dari penghuni umum dengan nilai tunggakan Rp 40,5 miliar.
"Penghuni yang menunggak ada yang sampai 58 bulan, ada yang sampai 50 bulan," kata Sekretaris DPRKP Jakarta, Meli Budiastuti, pada Kamis (6/2/2025).
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]