METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO - Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membatasi masa tinggal di Rusunawa mendapat penolakan dari sejumlah warga. Anggota Komisi D DPRD DKI, Judistira Hermawan, menyarankan agar pembatasan tersebut hanya diterapkan kepada penghuni yang dinilai mampu secara ekonomi.
"Terkait rencana pembatasan masa sewa rusun, saya kira gini ya, selama secara kriteria yang bersangkutan belum dianggap mampu ya tidak perlu dibatasi, selama warga kita dan keluarganya dianggap belum mampu ya silahkan terus menghuni rusun itu," kata Judistira kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).
Baca Juga:
Rusun Marunda Jakarta Utara Catat Tunggakan Sewa Terbanyak, Warga Ungkap Alasan
Dia mencontohkan kondisi di Singapura, di mana jika berdasarkan screening pemerintah ternyata tergolong belum mampu, maka dibolehkan izin tinggal lebih lama.
Judistira mengatakan harusnya Pemprov Jakarta mengerti bahwa para penghuni kebanyakan adalah korban relokasi. Dia menyebut Komisi D nantinya akan mencari solusi terbaik untuk tunggakan yang mencapai Rp 95,5 miliar ini.
"Kita harus paham dong situasi masyarakat kita khususnya penghuni rumah susun, Dinas Perumahan harus paham ini, bahwa mereka merupakan korban relokasi atas program pembangunan Pemerintahan Daerah, rata rata mereka terserabut dari tempat tinggalnya dan pekerjaannya, kan gitu," katanya.
Baca Juga:
Pemprov Jakarta Kaji Batas Tinggal di Rusunawa, Warga Pasar Rumput Menolak
"Bayangkan, warga jaksel kemudian dipindah ke rusun di Jakarta Timur, terus mau kerja bagaimana, sulit mendapatkan pekerjaan, Jakarta sekarang angka pengangguran sangat tinggi, jadi saya akan sampaikan kepada Pimpinan Komisi D, rapat kerja dengan Dinas Perumahan khusus terkait tunggakan tunggakan ini," sambungnya.
Lebih lanjut, dia juga mengusulkan agar dibuat klaster penghuni rusun. Nantinya yang dinilai mampu harus diberikan peringatan agar tidak menunggak.
"Ya dibuat kluster nanti mana warga kita yang memang ekonominya masih sangat sulit, belum mendapatkan pekerjaan dan sebagainya, mana kemudian yang dinilai mampu tapi katakanlah tidak ada itikad baik namun mampu ini yang perlu diberikan peringatan," katanya.