Setelah kembali dari kampung halamannya, Zainal ditangkap oleh polisi di rumah istri korban di Cipete, Jakarta Selatan, berkat koordinasi dengan keluarga korban.
"Iya, ditangkapnya di rumah istri korban ya di daerah Cipete," imbuh Nicolas.
Baca Juga:
Demi Tak Digusur, Salah Satu Pemilik Ruko di Perumahan Tambun Rela Lakukan Ini
Setelah penangkapan, Zainal mengakui perbuatannya, yaitu membunuh korban dan menyembunyikan jasadnya dengan cara dicor di dalam ruko di Rawamangun.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]