Metrojakartanews.id | Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat bakal melakukan pengawasan hingga penegakkan hukum terhadap pemilik rumah makan terkait adanya temuan limbah makanan di dalam saluran air di Jakarta Pusat.
"Sudin LH Jakpus beserta Satuan pelaksana LH kecamatan akan terus identifikasi, pemantauan, pembinaan, pengawasan, dan penegakkan hukum di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kebersihan di kota Jakarta Pusat," ujar Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin LH Jakarta Pusat Risart Seristian, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga:
Anti Korupsi Sejak Dini, Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas
Menurut Risart, Sudin LH Jakarta Pusat telah melakukan pemantauan di dua titik lokasi yang saluran airnya ditemukan limbah makanan, yakni di Jalan Abdul Muis, Gambir dan Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang.
Berdasarkan verifikasi lapangan, di Jalan Abdul Muis, Gambir, terjadi penumpukan limbah sisa makanan dan lemak dari berbagai aktivitas warga dan tempat usaha seperti perkantoran, pemukiman warga, rumah makan, dan pedagang kaki lima.
"Berasal dari sisa makanan dan lemak yang lolos dari proses penyaringan yang menghasilkan sisa makanan dan lemak masuk ke dalam saluran air serta terbawa oleh aliran air," kata Risart.
Baca Juga:
KPU Jakarta Pusat Tuntaskan Distribusi Logistik Pilkada ke 1.542 TPS 2024
Sementara itu, di Jalan KH Mas Mansyur, pencemaran disebabkan lumpur dan sampah yang masuk melalui tali-tali air hasil dari aktivitas warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Pada saat dilakukan peninjauan masih dilakukan pembersihan saluran tersendat dari lumpur dan sampah padat oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat," imbuh dia.
Terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Pusat Rizki Sari mengatakan, untuk mengantisipasi dan membuat jera pelaku pencemaran lingkungan pihaknya akan mengambil langkah penegakan hukum.
"Terkait adanya pelaku yang melakukan pencemaran baik kelompok maupun perorangan yang melanggar ketentuan, akan kami beri tindakan," ucap Rizki, Jumat.
Sebagai informasi, Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat Achmad Daeroby mengungkapkan, masih ada rumah makan di Jakarta Pusat yang kerap membuang limbah makanan ke dalam saluran air.
"Restoran yang kebanyakan buang limbah itu berada di wilayah Kecamatan Gambir, Tanah Abang, Menteng. Hanya tiga kecamatan itu dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat kerap buang limbah makanan ke dalam saluran air," ucap Achmad Daeroby, Senin (7/3/2022).
Menurut Daeroby, limbah sisa makanan tersebut ditemukan ketika petugas pasukan biru Sudin SDA Jakarta Pusat melakukan pengerukan saluran air.
Saat kegiatan pengerukan dilakukan pasukan biru Sudin SDA Jakarta Pusat di sejumlah titik, ditemukan banyak limbah makanan yang mengering di dalam saluran air.
"Limbah makanan ini jika sudah mengering dapat mengeras. Nanti dampaknya bisa menyebabkan aliran terganggu hingga menjadi genangan hingga banjir," ujar Daeroby. [jat]