Metrojakartanews.id |Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana subsidi atau public service obligation (PSO) bagi pengguna transportasi umum sebesar Rp 4 triliun pada tahun ini. Subsidi dikucurkan terhadap tiga mode transportasi yang dikelola DKI yaitu MRT, LRT dan TransJakarta.
"Tahun ini PSO untuk TransJakarta Rp 3,2 (triliun), untuk MRT Rp 600 miliar sekian, kemudian LRT Rp 200 (miliar) something. (Total) sampai Rp 4 triliun sekian," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga:
Rencana Kebijakan Pengguna BBM Pertalite-Solar Sudah di Tangan Jokowi
Syafrin mengungkap subsidi transportasi mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir. Seperti misalnya, subsidi yang dikucurkan untuk MRT, LRT dan TransJakarta di tahun 2019 sebesar Rp 3,1 triliun.
Namun di tahun 2020 dan 2021 angkanya meningkat menjadi Rp 3,5 triliun dan Rp 3,8 triliun. Padahal, saat itu DKI sedang dihantam pandemi COVID-19.
Syafrin menjelaskan, salah satu penyebab kenaikan subsidi di tahun 2020 silam adanya penambahan biaya operasional bus.
Baca Juga:
Bukan Rp19 Ribu, Ternya Harga Asli LPG 3 Kg Rp53 ribu per Tabung
"Ada penambahan biaya operasional bus. Tahun lalu untuk TransJakarta contohnya, itu sudah ada layanan angkutan umum yang terintegrasi total 4.270 kendaraan," terangnya.
Adapun, plafon PSO sendiri dianggarkan berdasarkan rencana kerja perusahaan (RKP) tahun 2022. Meski begitu, Sayfrin menyampaikan banyak variabel yang mesti dipenuhi masing-masing perusahaan untuk mencairkan anggaran.
"Dalam pelaksanaannya kami mengajukan verifikasi, contohnya tahun lalu untuk PSO itu TJ 3,2 triliun. Tapi kemudian setelah diverifikasi oleh tim Pemprov DKI Jakarta itu turun menjadi Rp 2,7 triliun yang direalisasikan berdasarkan jumlah penumpang, capaian standar pelayanan minimum yang diberikan dalam Pergub 12 tahun 2019, jadi banyak variabel yang kita lakukan penilaian," terangnya.
"Jadi tidak serta-merta semuanya dianggarkan untuk diambil, jadi anda laksanakan pelayanan kami menilai kemudian hasilnya berapa ada solusi. Bisa saja di sana ada pinalti, ada denda," sambungnya. [jat]