JAKARTA.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Kasus penyaluran kredit macet hingga triliunan rupiah oleh Bank Jakarta (dahulu bank DKI) ke beberapa perusahaan hingga kini masih belum jelas juntrunganya.
Diketaui penyaluran kredit ke beberapa perusahaan yang nilainya sangat fantastis hingga triliunan rupiah oleh Bank Jakarta banyak ternyata bermasalah pada tahun 2021 – 2022.
Baca Juga:
Masih Ada 11 Fintech P2P Lending Tak Kantongi Modal Sesuai Aturan OJK
Banyak pihak terheran-heran dan menilai janggal sikap pemerintah provinsi DKI Jakarta karena kasus ini seolah lepas dari pantauan para komisaris dan pemilik saham Bank Jakarta.
Begitu juga pengawasan internal serta Gubernur DKI Jakarta. Sementara kasus yang baru-baru ini terungkap dimana bank DKI kehilangan hingga Rp100 miliar, berujung di proses Bareskrim Polri atas permintaan Gubernur Jakarta, Pramono Anung. Seolah secepat kilat, para pihak yang diduga terlibat kasusnya di proses hukum dan berujung sanksi pemecatan.
Tidak hanya pengusutan kasusnya untuk menemukan pihak-pihak yang bertanggungjawab dimuka hukum. Pramonopun melakukan pergantian pejabat bank DKI Jakarta.
Baca Juga:
OJK: Generasi Z dan Milenial Picu Lonjakan Kredit Macet di Fintech
Sementara kasus penyaluran kredit macet triliunan rupiah periode 2021-2022 seolah tenggelam begitu saja.
Menyikapi kasus heboh ini, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiyansah mendesak Gubernur Pramono membentuk tim audit investigasi independen mengusut dugaan kredit macet di Bank Jakarta.
Apalagi BPK Perwakilan DKI Jakarta telah mengaudit Bank Jakarta atas pemberian kredit dan menemukan berbagai penyimpangan prosedur serta ketidak hati-hatian Bank Jakarta menyalurkan kredit yang berpotensi macet atau gagal bayar.
Berbagai temuan lainnya diuraikan detail didalam hasil audit yang sudah menyebar ke publik tersebut juga dipaparkan temuan berupa ketidakakuratan status agunan dari kreditor, dan lain-lain.
"Kasus ini harus secepatnya diaudit oleh tim audit investigasi independen yang harus dibentuk gubernur Pramono Anung untuk mengungkap terang benderang peristiwanya. Audit investigatif ya," ujar Trubus kepada wartawan, Minggu (2/11/25).
Dijelaskan Trubus, tim audit investigasi independen ini nantinya bersinergi dengan aparat penegak hukum. Agar semua terang benderang dimata public.
"Hal ini sangat penting agar publik mempercayai niat gubernur Pramono membenahi Bank Jakarta ini secara menyeluruh dan menghilangkan stigma negatif, pergantian direksi dan komisaris tidak beririsan dengan kepentingan politik. Sekaligus menemukan titik terang pihak-pihak yang bertanggungjawab bila terbukti akurat ada penyimpangan hukum", pungkasnya.
Sebelumnya telah dipublikasikan bahwa pihak Tipikor Polda Metro Jaya sedang menangani kasus ini. Disebutkan, Subdit Tipikor akan segera naik kasusnya ketahap berikutnya usai Serah Terima Jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang semula dijabat oleh Kombes Ade Safri Simanjuntak, kini digantikan oleh Kombes Edy Suranta Sitepu. Dan publik kini menanti sepak terjang penegakan hukum di Polda Metro Jaya dijajaran Dirkrimsus yang sudah mulai aktif bertugas sejak Minggu lalu usai Serah terima jabatan.
Terpisah, wartawan telah mengkonfirmasi perkembangan temuan Audit BPK Perwakilan Jakarta ini ke Direktur Utama Bank Jakarta, Agus Haryo Widodo, sejak minggu (02/1/25) hingga berita berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum merespon.
Dirut Pembanguan Jaya Ancol, Winarto memberikan klarifikasi pagi ini, Senin (3/11/2025). Dia menyebutkan pihaknya sudah melunasi semua kreditnya ke Bank Jakarta.
"Intinya PT PJA. Tbk secara bertahap telah melunasi semua pinjaman di Bank Jakarta (dahulu Bank DKI).” jawab Winarto.
Winarto menegaskan sudah lunas kreditnya. :Iya, sudah lunas", jawabnya melalui perpesanan WhattsApp.
[Redaktur: Alpredo Gultom]