SULUT.WAHANANEWS.CO, Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi penyusunan buku pedoman pencegahan dan penyelesaian pelanggaran serta sengketa Pemilu Serentak 2024 di Tomohon, Selasa (15/4/2025).
"Ini adalah rakor kedua sebagai bagian dari rangkaian penyusunan buku tersebut," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon.
Baca Juga:
KPU Bantah Ubah Riwayat Pendidikan Gibran, Sidang Gugatan Tetap Jalan
Menurut Tinangon, rakor tersebut merupakan langkah konkrit untuk lebih memantapkan draf penulisan buku pertama dari tiga seri buku yang direncanakan.
Melalui rakor ini diharapkan antara penulis dan editor selalu membangun komunikasi yang baik untuk dapat menciptakan buku yang nantinya berguna untuk khalayak luas.
Selain itu rakor tersebut ini juga sebagai bentuk persiapan penulisan artikel ilmiah populer oleh penulis serta mendengar catatan dan koreksi dari editor.
Baca Juga:
Data Pendidikan Gibran Berubah di Situs KPU, Subhan Ajukan Keberatan di PN Jakpus
Tinangon juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras para penulis dan editor, serta mendorong agar proses penyusunan buku dapat diselesaikan sesuai jadwal dengan hasil yang optimal.
“Mari kita tuntaskan karya ini dengan semangat kolaboratif dan komitmen terhadap kualitas,” katanya menambahkan.
Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan antara lain Tommy F. Sumakul dan Mayske Rinny Liando yang berlatar belakang sebagai akademisi, masing-masing di bidang hukum dan bahasa.