MetroJakartaNews.Id - Kondisi Lapangan Sepak Bola Cendrawasih, Jakarta Barat, yang gersang, berdebu, dan nyaris tanpa rumput menjadi sorotan.
Pihak pengelola mengakui tidak memiliki anggaran khusus untuk perawatan, sehingga pemeliharaan fasilitas olahraga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu dilakukan secara terbatas.
Baca Juga:
Perselisihan Berujung Sopir Taksi Terseret Mobil BYD di Tol Tomang
Bendahara Pengeluaran Gelanggang Jakarta Barat (GJB) UPT Gelanggang Jakarta Barat, Woni Romano, mengatakan pengelola selama ini berupaya menjaga kondisi lapangan dengan menyiram permukaan lapangan setiap pagi. Namun, upaya tersebut belum mampu mengatasi kondisi rumput yang mengering akibat cuaca panas.
“Setiap pagi juga kita semprot. Paling tidak sampai satu jam sudah kering lagi. Kita juga menambah air dan berusaha semaksimal mungkin,” kata Woni saat menjelaskan upaya pemeliharaan Lapangan Cendrawasih melalui saluran telepon kepada MetroJakartaNews.Id, Selasa (20/10/2026).
Menurut dia, kondisi cuaca menjadi salah satu kendala dalam merawat rumput lapangan. Saat musim hujan, rumput dapat tumbuh dengan cepat sehingga membutuhkan pemotongan secara rutin. Sebaliknya, pada musim kemarau, rumput mengering dan sebagian tidak lagi tumbuh.
Baca Juga:
Mobil Putar Balik dan Lawan Arah, Dua Pria Diamankan Bawa Obat Keras
Meski demikian, Woni mengungkapkan persoalan pemeliharaan tidak hanya berkaitan dengan kondisi cuaca. Ketiadaan anggaran khusus perawatan menjadi kendala utama bagi pengelola dalam melakukan pembenahan fasilitas.
“Di sini, kami sama sekali tidak memiliki anggaran untuk perawatan. Kami hanya bertugas mengelola,” ujar Woni.
Ia mengaku baru satu tahun bertugas di Gelanggang Jakarta Barat (GJB) dan sekitar tiga bulan di GOR Cendrawasih.
Retribusi Disetor ke Kas Daerah
Woni menjelaskan, sejumlah fasilitas di kawasan Gelanggang Cendrawasih tetap dimanfaatkan masyarakat dengan mekanisme pembayaran retribusi. Fasilitas tersebut meliputi lapangan sepak bola, lapangan futsal, gedung serbaguna, lapangan bulu tangkis, hingga asrama.
Ia menyebut setiap fasilitas yang ada punya target penerimaan retribusi masing-masing yang harus disetorkan ke kas daerah, sementara pengelola mengaku tidak memiliki anggaran khusus untuk pemeliharaan fasilitas.
Menurut Woni, dalam kondisi tertentu, penerimaan yang dikelola untuk kebutuhan operasional dapat digunakan bagi keperluan mendesak, seperti pembelian kapur untuk lapangan. Kendati demikian, dana tersebut tidak mencukupi untuk membiayai perbaikan berskala besar.
“Kalau untuk perawatan yang agak besar, biasanya ke dinas. Kita hanya UPT, hanya sekadar pengelola,” katanya.
Ia menambahkan, pengelola telah berupaya menyampaikan kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana kepada pimpinan. Namun, penanganan yang membutuhkan anggaran besar disebut berkaitan dengan kewenangan dinas dan rencana revitalisasi kawasan.
JBJL Beralih ke Lapangan Swasta
Kondisi Lapangan Cendrawasih sebelumnya turut menjadi perhatian setelah Jakarta Barat Junior League (JBJL) 2026 memilih menggunakan lapangan swasta untuk penyelenggaraan kompetisi selama periode Juli hingga Desember 2026.
Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Jakarta Barat, H. Achmad Yani, sebelumnya menyoroti kondisi lapangan milik pemerintah yang gersang, kering, dan nyaris tidak memiliki rumput. Kondisi tersebut dinilai tidak layak untuk menunjang kompetisi sepak bola usia dini.
Penggunaan lapangan swasta pun memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengelolaan fasilitas olahraga milik pemerintah daerah. Terlebih, fasilitas tersebut masih dimanfaatkan masyarakat dan menjadi salah satu sumber penerimaan retribusi daerah.
Ketiadaan anggaran perawatan yang diungkapkan pengelola menunjukkan perlunya penjelasan lebih lanjut dari dinas terkait mengenai mekanisme pemeliharaan fasilitas olahraga tersebut.
Pemerintah daerah perlu memastikan kejelasan pembagian tanggung jawab antara unit pengelola dan dinas, termasuk ketersediaan anggaran untuk menjaga kondisi lapangan tetap layak digunakan.
Pasalnya, fasilitas olahraga publik tidak hanya dituntut menghasilkan penerimaan daerah, tetapi juga harus terpelihara dengan baik agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara aman dan nyaman.