METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO - Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri, Brigjen Sudjarwoko, menduga bahwa tidak ada dokumen penting yang terbakar dalam kebakaran di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Sabtu (8/2/2025).
Sudjarwoko berasalan, di dalam ruangan yang terbakar, ada banyak meja yang berjejer dengan beberapa abu bekas kertas yang turut terbakar sedangkan ia menilai tidak mungkin dokumen penting ditaruh begitu saja di atas meja.
Baca Juga:
Jumlah Korban Hilang Kebakaran Gedung Glodok Plaza Jakarta Barat Bertambah Menjadi Sebelas
"Kalau dokumen saya tidak bisa mengatakan bahwa itu dokumen ya karena ini ruangan humas, banyak kertas-kertas. Saya rasa kalau dokumen penting, tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu," kata Sudjarwoko saat ditemui di lokasi, Minggu (9/2/2025).
Sudjarwoko juga menyebut ruangan Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN itu hanya terbakar sebagiannya.
Akan tetapi, dia belum dapat memastikan kegunaan ruangan yang terbakar itu. Puslabfor juga masih menyelidiki titik mula api untuk mengetahui penyebab kebakaran di gedung itu.
Baca Juga:
10 Unit Rumah Terbakar di Matraman, Diduga Akibat Korsleting Listrik
"Saya sampaikan nanti akan kita periksa di Labfor setelah nanti melalui teknis di Labfor, baru kita bisa menentukan titik api berawal dari mana," kata Sudjarwoko.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda Kantor Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi, mengatakan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 23.09 WIB.