Metrojakartanews.id | Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta membuka layanan penanganan sampah infeksius untuk penderita Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Warga Jakarta yang sedang isoman dapat menghubungi pusat panggilan (call center) untuk menggunakan layanan penjemputan limbah infeksius di rumah.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Buka Layanan Jemput Sampah Besar
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, layanan call center penanganan sampah infeksius rumah tangga disediakan menyusul meningkatnya kasus Covid-19 dan penyebaran varian Omicron yang cepat.
"Kita sediakan call center untuk melakukan penjemputan sampah infeksius ke rumah warga yang isoman," katanya, Jumat (18/2).
Asep juga meminta warga yang sedang menjalani isoman di rumah agar dapat memilah dan mengemas sendiri sampah medisnya. Sehingga, petugas dapat dengan cepat menangani tanpa perlu memilahnya kembali.
Baca Juga:
Ini Tata Cara Isoman bagi Pasien Cacar Monyet
Setelah dikemas, warga juga diminta memberikan tanda supaya petugas tahu sampah tersebut merupakan sampah medis.
"Kita harapkan partisipasi warga yang sedang isoman supaya bisa memilah sampah infeksius di rumahnya," imbaunya.
Adapun ketentuan untuk penjemputan sampah infeksius yakni menyertakan foto hasil PCR atau bukti lain yang menyatakan positif Covid-19, fotokopi KTP penderita Covid-19, alamat yang digunakan untuk isoman, foto limbah yang sudah dipisahkan dan diberi tanda atau label.