Metrojakartanews.id | Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta membuka layanan penanganan sampah infeksius untuk penderita Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Warga Jakarta yang sedang isoman dapat menghubungi pusat panggilan (call center) untuk menggunakan layanan penjemputan limbah infeksius di rumah.
Baca Juga:
Puluhan Polisi Tidur di Sepanjang Jalan Inspeksi Bukit Duri Dibongkar
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, layanan call center penanganan sampah infeksius rumah tangga disediakan menyusul meningkatnya kasus Covid-19 dan penyebaran varian Omicron yang cepat.
"Kita sediakan call center untuk melakukan penjemputan sampah infeksius ke rumah warga yang isoman," katanya, Jumat (18/2).
Asep juga meminta warga yang sedang menjalani isoman di rumah agar dapat memilah dan mengemas sendiri sampah medisnya. Sehingga, petugas dapat dengan cepat menangani tanpa perlu memilahnya kembali.
Baca Juga:
1.193 Rumah Tangga di Gambir Sudah Lakukan Pemilahan Sampah Mandiri
Setelah dikemas, warga juga diminta memberikan tanda supaya petugas tahu sampah tersebut merupakan sampah medis.
"Kita harapkan partisipasi warga yang sedang isoman supaya bisa memilah sampah infeksius di rumahnya," imbaunya.
Adapun ketentuan untuk penjemputan sampah infeksius yakni menyertakan foto hasil PCR atau bukti lain yang menyatakan positif Covid-19, fotokopi KTP penderita Covid-19, alamat yang digunakan untuk isoman, foto limbah yang sudah dipisahkan dan diberi tanda atau label.