Salah satu skenario yang dapat dikaji adalah mengarahkan sekitar 2 persen anggaran subsidi listrik secara bertahap untuk membentuk program nasional keselamatan ketenagalistrikan.
ALPERKLINAS menilai dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai pemeriksaan instalasi, penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO), pemasangan RCBO, maupun perbaikan terbatas terhadap instalasi yang ditemukan berbahaya.
Baca Juga:
Tekan Risiko Korsleting, ALPERKLINAS Minta Pemerintah Siapkan Pemeriksaan Instalasi dan RCBO Gratis
“Prinsipnya jangan mengurangi hak masyarakat miskin. Yang kita dorong adalah bagaimana efisiensi dan perbaikan ketepatan sasaran subsidi bisa menghasilkan ruang fiskal yang kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk keselamatan,” ujar Tohom.
Dengan asumsi biaya pemeriksaan instalasi dan pemasangan perangkat proteksi sekitar Rp350 ribu per rumah, dana Rp1,4 triliun sebagaimana simulasi awal dapat menjangkau sekitar empat juta rumah tangga dalam satu tahun.
Menurut Tohom, angka tersebut menunjukkan bahwa intervensi yang relatif kecil terhadap struktur belanja ketenagalistrikan berpotensi menghasilkan perlindungan langsung bagi jutaan rumah apabila dirancang secara tepat.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung Interkoneksi Sumatera-Bangka Tahap II, Babel Bersiap Sambut Investasi Besar
Jangan Tunggu Korsleting dan Kebakaran
Tohom berpandangan kebijakan keselamatan listrik harus bergerak lebih jauh ke arah pencegahan, bukan baru menjadi perhatian setelah terjadi korsleting, sengatan listrik, maupun kebakaran.
Pemeriksaan instalasi berkala juga menjadi semakin penting karena pola konsumsi listrik rumah tangga terus berubah seiring bertambahnya penggunaan pendingin ruangan, perangkat elektronik, peralatan dapur listrik, kendaraan listrik, serta berbagai perangkat berbasis baterai.