MetroJakartaNews.Id – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mendorong pemerintah menghadirkan program pemeriksaan instalasi listrik dan pemasangan RCBO gratis bagi masyarakat, terutama rumah tangga kurang mampu dan kawasan yang memiliki risiko tinggi terhadap gangguan kelistrikan.
Ketua Umum ALPERKLINAS KRT Tohom Purba mengatakan upaya menjaga keandalan listrik tidak cukup hanya dilakukan pada jaringan pembangkit, transmisi, dan distribusi, tetapi perlu menjangkau instalasi listrik di sisi pelanggan.
Baca Juga:
Tekan Risiko Korsleting, ALPERKLINAS Minta Pemerintah Siapkan Pemeriksaan Instalasi dan RCBO Gratis
Menurut dia, instalasi yang sudah berusia lama, sambungan yang tidak memenuhi standar, kebocoran arus, hingga perangkat pengaman yang tidak memadai dapat meningkatkan risiko korsleting, kebakaran, maupun gangguan listrik pada rumah pelanggan.
“PLN sudah bekerja menjaga keandalan pasokan sampai ke pelanggan. Tetapi setelah listrik masuk ke rumah, keselamatan juga sangat bergantung pada kondisi instalasi di dalam bangunan. Di sinilah pemerintah perlu hadir lebih kuat,” kata Tohom, Jumat (4/09/2026).
Karena itu, ALPERKLINAS mengusulkan agar pemerintah membangun program nasional yang memungkinkan masyarakat memperoleh pemeriksaan instalasi listrik secara gratis, disertai pemasangan perangkat proteksi arus sisa seperti RCBO bagi kelompok penerima yang memenuhi kriteria.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung Interkoneksi Sumatera-Bangka Tahap II, Babel Bersiap Sambut Investasi Besar
RCBO Jadi Lapisan Perlindungan Tambahan
Tohom mengatakan penggunaan RCBO atau Residual Current Circuit Breaker with Overcurrent Protection penting diperluas karena perangkat tersebut mampu memberikan perlindungan terhadap arus bocor sekaligus arus lebih pada instalasi.
Perangkat proteksi tersebut dinilai dapat melengkapi upaya pemerintah dan PLN dalam membangun sistem ketenagalistrikan yang semakin aman hingga ke titik pemanfaatan energi listrik di rumah masyarakat.
“Jangan sampai pembangkitnya andal, jaringan PLN sudah diperkuat, tetapi di ujungnya masih ada rumah dengan kabel yang sudah tua, sambungan yang tidak standar, atau pengaman yang tidak mampu mendeteksi kebocoran arus,” ujar Tohom.
Menurut dia, gangguan pada instalasi pelanggan juga perlu menjadi perhatian karena masyarakat sering kali mengidentikkan setiap kondisi listrik padam dengan gangguan pada sistem PLN.
Padahal, persoalan dapat terjadi setelah titik penyerahan tenaga listrik akibat gangguan pada instalasi internal bangunan maupun perangkat pengaman pelanggan.
Karena itu, pemeriksaan instalasi secara berkala dinilai dapat membantu membedakan sekaligus mengurangi risiko gangguan yang berasal dari jaringan PLN dengan persoalan yang terjadi pada instalasi milik pelanggan.
Pemeriksaan Instalasi Gratis untuk Masyarakat Rentan
ALPERKLINAS mengusulkan program tersebut tidak harus langsung diterapkan kepada seluruh pelanggan listrik secara nasional, tetapi dapat dimulai secara bertahap kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Rumah tangga berpenghasilan rendah, kawasan permukiman padat, bangunan dengan instalasi berusia lama, pasar tradisional, serta wilayah yang memiliki risiko kebakaran tinggi dapat ditempatkan sebagai kelompok prioritas.
Tohom mengatakan pendekatan tersebut membuat program lebih realistis dari sisi anggaran sekaligus memungkinkan pemerintah mengukur dampaknya terhadap keselamatan masyarakat.
“Pemerintah bisa memulainya dari kelompok yang paling rentan. Rumahnya diperiksa, kondisi instalasinya dipetakan, kalau ditemukan tidak aman dilakukan perbaikan, kemudian dipasang proteksi yang sesuai standar,” katanya.
Menurut Tohom, kebijakan seperti itu akan membuat kehadiran negara dalam sektor ketenagalistrikan tidak berhenti pada penyediaan akses dan subsidi energi, tetapi juga menyentuh keselamatan masyarakat ketika menggunakan listrik.
Tohom yang juga Wakil Ketua Umum DPP Kongres Advokat Indonesia ini berpandangan perlindungan keselamatan masyarakat perlu diperkuat melalui kebijakan yang memiliki landasan hukum, standar teknis, dan pembagian tanggung jawab yang jelas.
Dengan begitu, program tersebut tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi dapat menjadi bagian dari sistem perlindungan konsumen listrik yang dijalankan secara berkelanjutan.
Indonesia sendiri telah memiliki pengalaman melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), yang memberikan bantuan pemasangan instalasi tenaga listrik, biaya sertifikasi laik operasi, penyambungan baru ke PLN, dan token listrik perdana kepada rumah tangga penerima manfaat.
ALPERKLINAS menilai pengalaman tersebut dapat menjadi salah satu referensi untuk mengembangkan program keselamatan yang menyasar instalasi pelanggan yang sudah lama tersambung listrik.
Sebagian Efisiensi Subsidi Bisa Jadi Sumber Pembiayaan
Untuk membiayai program tersebut, Tohom mengusulkan pemerintah mengkaji kemungkinan mengalokasikan sebagian kecil hasil efisiensi subsidi listrik tanpa mengurangi hak masyarakat kurang mampu yang memang berhak menerima subsidi.
Salah satu skenario yang dapat dikaji adalah mengarahkan sekitar 2 persen anggaran subsidi listrik secara bertahap untuk membentuk program nasional keselamatan ketenagalistrikan.
ALPERKLINAS menilai dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai pemeriksaan instalasi, penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO), pemasangan RCBO, maupun perbaikan terbatas terhadap instalasi yang ditemukan berbahaya.
“Prinsipnya jangan mengurangi hak masyarakat miskin. Yang kita dorong adalah bagaimana efisiensi dan perbaikan ketepatan sasaran subsidi bisa menghasilkan ruang fiskal yang kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk keselamatan,” ujar Tohom.
Dengan asumsi biaya pemeriksaan instalasi dan pemasangan perangkat proteksi sekitar Rp350 ribu per rumah, dana Rp1,4 triliun sebagaimana simulasi awal dapat menjangkau sekitar empat juta rumah tangga dalam satu tahun.
Menurut Tohom, angka tersebut menunjukkan bahwa intervensi yang relatif kecil terhadap struktur belanja ketenagalistrikan berpotensi menghasilkan perlindungan langsung bagi jutaan rumah apabila dirancang secara tepat.
Jangan Tunggu Korsleting dan Kebakaran
Tohom berpandangan kebijakan keselamatan listrik harus bergerak lebih jauh ke arah pencegahan, bukan baru menjadi perhatian setelah terjadi korsleting, sengatan listrik, maupun kebakaran.
Pemeriksaan instalasi berkala juga menjadi semakin penting karena pola konsumsi listrik rumah tangga terus berubah seiring bertambahnya penggunaan pendingin ruangan, perangkat elektronik, peralatan dapur listrik, kendaraan listrik, serta berbagai perangkat berbasis baterai.
“Rumah yang instalasinya dibuat 15 atau 20 tahun lalu mungkin sekarang menanggung beban yang jauh berbeda dibandingkan ketika pertama kali dipasang. Kondisi seperti ini yang harus mulai kita antisipasi,” katanya.
Karena itu, ALPERKLINAS mendorong Kementerian ESDM bersama PLN dan seluruh pemangku kepentingan ketenagalistrikan menyusun peta jalan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala dengan prioritas awal pada kelompok masyarakat rentan.
Pelaksanaannya dapat melibatkan Lembaga Inspeksi Teknik (LIT), badan usaha instalasi resmi, serta tenaga teknik bersertifikat sehingga program sekaligus mendorong penerapan standar keselamatan ketenagalistrikan secara lebih luas.
Tohom yang juga Sekjen LBH Advokasi Peduli Bangsa menilai penerapan standar dan penggunaan tenaga bersertifikat penting untuk memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat sekaligus mencegah praktik pemasangan instalasi yang tidak bertanggung jawab.
PLN Jaga Jaringan, Instalasi Pelanggan Juga Harus Aman
ALPERKLINAS menilai peningkatan keselamatan instalasi pelanggan pada akhirnya akan ikut mendukung upaya PLN menjaga kualitas dan keandalan pelayanan listrik kepada masyarakat.
Menurut Tohom yang juga Wakil Ketua Umum DPP Kongres Advokat Indonesia ini, pembagian tanggung jawab tersebut perlu dipahami publik agar persoalan pada instalasi internal pelanggan tidak selalu dipersepsikan sebagai gangguan yang berasal dari sistem PLN.
“PLN menjaga pasokan dan jaringannya, sementara instalasi setelah listrik masuk ke bangunan juga harus dipastikan aman. Kalau dua sisi ini sama-sama kuat, masyarakat akan mendapatkan listrik yang bukan hanya tersedia, tetapi juga aman digunakan,” ujarnya.
Program pemeriksaan instalasi dan pemasangan RCBO gratis juga dinilai berpotensi menciptakan efek ekonomi karena pelaksanaannya membutuhkan tenaga teknik bersertifikat, LIT, badan usaha instalasi, produsen perangkat proteksi, kabel, panel, serta berbagai industri pendukung ketenagalistrikan.
Dengan demikian, menurut Tohom, anggaran keselamatan listrik dapat memberikan manfaat berlapis berupa perlindungan masyarakat, peningkatan kualitas instalasi, penguatan keandalan pelayanan, sekaligus membuka aktivitas ekonomi dan lapangan kerja di daerah.
Tohom berharap pemerintah berani menjadikan keselamatan instalasi pelanggan sebagai agenda nasional ketenagalistrikan.
Dorongan tersebut, menurut dia, sejalan dengan komitmennya dalam berbagai gerakan kemasyarakatan, termasuk ketika menjadi Relawan Martabat untuk Jokowi-KH Ma’ruf Amin.
Saat ini, Tohom juga mengemban amanah sebagai Ketua Umum DPP Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran dengan tetap membawa perhatian terhadap kebijakan yang bersentuhan langsung dengan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Target kita jangan berhenti pada berapa juta rumah yang sudah berlistrik. Ke depan kita juga harus berani bertanya, dari seluruh rumah yang sudah berlistrik itu, berapa juta yang instalasinya benar-benar aman bagi penghuninya,” pungkas Tohom.
[Redaktur: Sandy]