METROJAKARTA.WAHANANEW.CO - Advokat Razman Nasution mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Senin (17/2/2025) untuk meminta maaf atas tindakannya dalam persidangan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris beberapa waktu lalu.
Advokat Razman Nasution menyebutkan, kedatangan dirinya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk meminta maaf sebagai bukti bahwa dirinya taat hukum.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan Crypto, Ratusan Korban Rugi Rp 105 Miliar
"Ini adalah bukti bahwa kami itu taat, taat azaz, taat hukum," ungkap Razman di PN Jakarta Utara, Senin (17/2/2025).
Kedatangan Razman ke PN Jakarta Utara bertujuan untuk menyerahkan surat permohonan maaf secara tertulis, yang ditujukan kepada Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino.
Selain itu, ia juga mengirimkan surat permohonan maaf kepada Ketua Majelis Hakim, Sofya Tambunan, serta dua anggota majelis dan seluruh jajaran di wilayah PN Jakarta Utara, termasuk sekuriti.
Baca Juga:
Kini Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Rekam Jejak Eks Kapolres Ngada
"Ibu Sofya Tambunan, dan dua anggota majelis, serta seluruh jajaran yang ada di wilayah PN Jakarta Utara, termasuk sekuriti dan lain-lain," jelasnya.
Razman menyatakan, permintaan maaf ini merupakan perintah langsung dari organisasi Dewan Etik yang menaunginya.
Organisasi tersebut menilai bahwa Razman dan timnya telah melakukan pelanggaran etik.