METROJAKARTANEWS.ID, Jakarta | Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Abdul Rauf Gaffar, menjadi sorotan terkait pekerjaan konstruksi saluran Jl. Pulomas Utara, Kayu Putih.
Bahkan, disebut-sebut, Kasudin terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) karena tidak tegas mengambil tindakan terhadap penyedia yang diduga mengerjakan proyek tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga:
Pasar Inpres Senen Blok VI Segera Dibangun
Sebelumnya, Rauf didesak membongkar ulang saluran uditch yang telah ditinggalkan penyedia PT. Putra Sanggul Mas di Jl. Pulomas Utara, Kayu Putih, Jakarta Timur.
Desakan datang dari masyarakat sekitar dan kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pasalnya anggaran yang bersumber dari APBD DKI 2024 tersebut diduga tidak terserap dengan baik sesuai rencana awal dan kontrak.
Masyarakat sekitar menuding proyek saluran tersebut tidak memiliki manfaat. "Hanya untuk menghabiskan anggaran saja," ujar salah satu warga, mengaku bernama Zainal kepada wartawan beberapa waktu lalu di lokasi proyek.
Baca Juga:
Biaya Rehab Gedung Kantor Sudin LH Jakut Diduga Mark-up, KPK Kemana?
Ia membeberkan bahwa ia memperhatikan pekerja saat memasang uditch. Menurutnya, uditch dipasang tidak rata, tampak tidak saling mengunci.
"Pemasangan uditch dari hulu ke hilir cenderung naik turun sehingga berpotensi menyumbat dan bakal terjadi genangan air ketika musim penghujan," beber Zainal.
Pegiat anti korupsi, Ketua LSM / NGO Jaring Pelakanan Antisipasi Keamanan (Jalak) mengatakan menemukan adanya dugaan praktek penyimpangan yang dilakukan pelaksana proyek.