Dukungan juga disampaikan Andre, warga RW 03 Kembangan Utara. Ia mengaku merindukan keberadaan taman yang sebelumnya menjadi tempat anak-anak bermain sekaligus lokasi warga berkumpul dan bersosialisasi.
"Sudah lama taman kami diuruk tanah. Dulunya taman ini untuk warga, tempat anak-anak bermain, tempat ibu-ibu berkumpul. Tapi, karena sudah diuruk tanah, taman jadi tertutup dan kumuh," kata Andre.
Baca Juga:
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan Liar dan 7 Garasi di Atas Lahan Aset Negara di Pegadungan
Saat penertiban berlangsung, sejumlah warga membentangkan spanduk bertuliskan 'Tolak Pembangunan Liar di Taman Kami' dan 'Kami Rindu Taman Kami'. Aksi tersebut menjadi bentuk aspirasi warga yang menginginkan lahan aset pemerintah itu kembali ditata sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati masyarakat.