Menurut salah seorang tukang, bangunan merupakan milik bos tekstil Sidodadi. Ketika dikonfirmasi, karyawan toko mengatakan bahwa bangunan bakal toko tekstil 3 lantai yang dibangun tidak sesuai izin diurus pegawai CKTRP berinisial BG.
Namun, BG tidak pernah dapat dikonfirmasi karena memblokir Whatsapp awak media. SMS pun tidak pernah dijawab.
Baca Juga:
Jelang Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, KPU Sibolga Gelar Rakor Persiapan
Beredar informasi, BG selalu berkordinasi dengan walikota. Namun hal ini belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut. [stp]