Metrojakartanews.id | Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Girigahana Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta mengajukan surat audiensi ke Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah, Selasa (15/11).
Pengajuan surat sebagai imbas pembubaran Mapala Girigahana oleh Rektor UPN Veteran Jakarta, kala itu masih dijabat Prof. Dr. Erna Hernawati, akhir September 2022. Mahasiswa tidak rela dan meminta dukungan dari anggota dewan.
Baca Juga:
Soroti Mahalnya UKT, Komisi X ke Kemendikbudristek: Orang Miskin Tak Boleh Kuliah?
“Kami ingin mendapat dukungan dari Komisi X (DPR RI) agar Rektor UPN Veteran Jakarta mau duduk bersama mendiskusikan permasalahan ini dan mendengarkan proses transformasi yang sedang dilakukan Girigahana,” jelas salah satu alumni, Rudy Hermanto, saat mendampingi Ketua Umum Girigahana, Nabil, usai menyampaikan surat kepada Komisi X DPR RI.
Surat Keputusan (SKEP) Rektor UPNVJ Nomor 1372/UN61.0/HK.02/2022 ditandatangani oleh rektor lama hanya beberapa hari sebelum lengser.
Pertimbangannya, dugaan adanya perundungan saat melakukan pendidikan dasar. Namun, hal ini dibantah oleh juru bicara Girigahana.
Baca Juga:
Komisi X DPR RI Pertanyakan Nominal Bayar UKT Para Calon Mahasiswa di Perguruan Negeri
Menurut Nabil, pihaknya sudah merubah pola pendidikan selama 5 tahun terakhir yang mengedepankan kemampuan skill. Jadi kalau ada dugaan perundungan, kata Nabil, itu tidak benar.
Demikian juga soal tertangkapnya oknum alumni UPN dan juga anggota tidak aktif Girigahana yang membawa narkoba (ganja). “Mereka sudah dipecat dengan tidak hormat. Sejak awal kami tidak mentolerir adanya narkoba,” sambung Rudy.
Rudy berharap, kesalahan yang dilakukan oknum tidak ditimpakan kepada organisasi yang anggotanya sudah mencapai 520 orang. "Jangan membakar lumbung hanya karena satu tikus,” ujar Rudy.