Metrojakartnews.id | Proyek Rehab Total Kantor Lurah Gelora Jakarta Pusat terancam dikenakan sanksi cut off atau putus kontrak karena pengerjaan yang tidak sesuai prestasi pencapaian target progres.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan Metrojakartanews.id, menemukan bahwa pekerjaan masih amburadul. Konstruksi masih sampai lantai 3 dari 4 lantai yang direncanakan. Padahal, waktu pelaksanaan proyek tidak lama lagi.
Baca Juga:
Aspem Resmikan Kantor Pokja PWI Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat
Diketahui, tender Rehab Total Kantor Lurah Gelora Jakarta Pusat dimenangkan oleh PT Jelesindo dengan harga penawaran Rp7,1 miliar.
Ditemui di lokasi proyek, pelaksana mengatakan bahwa pekerjaan sudah mencapai 48 persen.
Sementata, mengenai keterlambatan adalah akibat dari pihak Pemerintah Walikota Jakarta Pusat yang lambat melakukan penghapusan aset, sehingga kontraktor tidak bisa kerja lebih awal.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Pusat Nilai Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Gizi Siswa
"Silahkan saja tanya ke pihak walikota (Bagian Pemerintahan), Pak," kata pelaksana, yang belakangan diketahui bermarga Sihombing, Selasa (22/11).
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemerintahan Setko Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Ishran, membenarkan adanya keterlambatan penghapusan aset dalam proyek Kantor Lurah Gelora walaupun pemenang lelang tender sudah ditentukan.
"Namun tidak berpengaruh dengan masa kontrak kerja, karena kontrak kerja juga belum ada," kata Ishran ketika ditemui wartawan di kantornya, Rabu (23/11).
Menurutnya, walaupun penandatanganan agak lama dilakukan, waktu pengerjaan di dalam kontrak kerja tetap dibuat sesuai dengan perencanaan, hanya waktunya saja yang dimundurkan.
Ishran menambahkan, pekerjaan akan di cut off atau putus kontrak apabila kontraktor tidak mampu menyelesaikan target pekerjaan.
"Jjka memang dalam 94 hari, sesuai kontak kerja, kontraktor tidak mampu melakukan progres pekerjaan di atas 80 persen, berarti wanprestasi, dan pekerjaan akan di cut off, atau putus kontrak," pungkas Ishran. [stp]