CV. MJT dan CV. BSJ diduga merupakan rekanan binaan Dinas SDA DKI Jakarta dan jajarannya. Pengadaan dan pemasangan rotary screen serta kelengkapannya di inlet pompa aneka elok di Sudin SDA Jakarta Timur, juga sudah dilaporkan.
Kedua perusahaan tersebut juga disinyalir mengerjakan puluhan pekerjaan PL, diantaranya pembangunan dan perbaikan pintu air, yang juga diduga pekerjaannya melebihi sisa kemampuan paket, termasuk beberapa perusahaan konsultannya.
Baca Juga:
Usut Korupsi Jalur Kereta Api Besitang–Langsa Rp1,3 Triliun, Kejagung Periksa Direktur PT MKP
"Kami akan tetap kawal prosesnya, termaksud dugaan lepasnya Kasudin SDA Jakarta Timur, Santo, dari jerat hukum tahun 2016 terkait perkara gratifikasi. Hebatnya, Santo kini pindah menjabat menjadi Kasudin SDA Jaksel, diduga agar lepas dari jerat hukum. Kami mendesak saringan sampah rotary untuk tidak digunakan karena harga, mutu dan fungsinya bermasalah,” tegas Agustinus.
Tak hanya itu, lanjut Agustinis, penyidik harus membongkar dugaan persekongkolan ini. Pengalaman dan bukti potongan pajaknya harus diperiksa karena diduga kedua perusahaan tersebut tidak memiliki pengalaman pekerjaan pembangunan mesin saringan sampah rotary yang nilainya belasan miliar rupiah.
“Pengadaan saringan sampah rotary screen, diduga barangnya sudah tersedia jauh sebelum ditetapkannya pemenang lelang,” ujarnya.
Baca Juga:
Irbanko Didesak Audit Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor Walikota Jakarta Timur
Dugaan tersebut diperkuat dengan tidak sesuainya plat besi dudukan mesin rotary pada dinding beton atau kolam retensi pada setiap rumah pompa.
"Penyidik juga harus bongkar dugaan keterlibatan aktor besar dalam penyerapan anggaran saringan sampah tersebut," pungkas Agustinus. Berita dilasir dari Wahananews.jakarta.co. [stp]