Hal ini terungkap setalah polisi melakukan pemeriksaan terhadap jenderal bintang dua Polri itu.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga:
BNN & Pemuda Patriot Nusantara Jalin Kerjasama Perangi Narkoba
Tidak hanya Teddy, jaringan tersebut juga menyeret sejumlah personel kepolisian lainnya dari pangkat Bripka, Kompol, hingga AKBP. [stp]