MetroJakartaNews.id | Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membatasi jumlah pengunjung sidang Ferdy Sambo cs atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang akan digelar perdana, besok Senin (17/10/2022).
Pembatasan jumlah pengunjung dikarenakan kapasitas ruangan sidang utama PN Jakarta Selatan sangat terbatas, maksimal 50 orang.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri, Jenderal di Balik Pemecatan Ferdy Sambo
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menerangkan, pihaknya pun memutuskan untuk menyediakan TV pool agar publik tetap bisa menyaksikan persidangan secara streaming.
“Masyarakat tidak perlu datang menghadiri langsung sidang di PN Jakarta Selatan dikarenakan seluruh fasilitas monitor langsung atau layar TV telah disediakan,” kata Djuyamto, Jum'at (14/10/2022).
Menurut mantan Humas PN Jakarta Utara itu, PN Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Polres Jakarta Selatan serta para awak media dalam liputan mengenai ketertiban dan kelancaran persidangan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada E, RR dan KM.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Untuk awak media cetak, media online serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa menit untuk mengambil gambar/foto sebelum sidang dimulai.
Selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang disediakan lingkungan kantor PN Jakarta Selatan.
Djuyamto mengharapkan semua pihak agar menjaga ketertiban, ketentraman dan kenyamanan persidangan. Apabila jalannya persidangan nyaman dan menyenangkan niscaya putusan majelis hakim bakal memenuhi rasa keadilan masyarakat. [stp]