MetroJakartaNews.id | Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Jakarta, Sumono dan Kepala Syahbandar Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta atau Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta Utara, Arif Rahmat belum mengetahui keberadaan tenggelamnya KM OCEAN 17, dan sudah sejauh mana pencarian terhadap 18 ABK kapal tersebut, hingga Senin (22/8).
Padahal Kapal Colecting atau pengumpul ikan KM OCEAN 17 itu berangkat dari Kesyahbandaran PPS Nizam Zachman Jakarta, tgl 26 Juni 2022, lalu pada 26 Juli 2022 diketahui tenggelam di Perairan Barat Sumatra.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Rejang Lebong Beri Pelatihan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
Sumono mengaku belum mengetahu sejauh mana akhir dari pencarian tenggelamnya Kapal Colecting KM OCEAN 17.
“Lebih baik konfirmasi ke Syahbandar saja. Kami masih menunggu informasi dari Syahbandar,” ujar Sumono melalui chat WA, Senin (22/8).
Sementara itu, hal yang sama disampaikan Arif Rahman. Dia mengatakan bahwa sampai saat ini belum mendapatkan informasi akurat sejauh mana hasil temuan dari kecelakaan.
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
"Yang kita tau sampai saat ini memang ada kecelakaan laut, yaitu KM OCEAN 17 tenggelam atau terbalik gitu. Soalnya kita belum ada membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), karena nahkodanya belum kita periksa," ujar Arif Rahmat di kantonya, Senin (22/8).
Arif Rahmat mengatakan belum mengetahui penyebab tenggelamnya Kapal. Dia menyampaikan bahwa KM OCEAN 17 berangkat dari Jakarta 26 Juni 2022. Dan tgl 6 Juli 2022 sudah tiba di Pelabuhan Sibolga, Sumatera Utara.
Dengan keberangkatan KM OCEAN 17 dari pelabuhan Sibolga maka dengan sendirinya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Kesyahbandaran PPS Nizam Zachman Jakarta menjadi gugur.