MetroJakartaNews.id | Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Jakarta, Sumono dan Kepala Syahbandar Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta atau Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta Utara, Arif Rahmat belum mengetahui keberadaan tenggelamnya KM OCEAN 17, dan sudah sejauh mana pencarian terhadap 18 ABK kapal tersebut, hingga Senin (22/8).
Padahal Kapal Colecting atau pengumpul ikan KM OCEAN 17 itu berangkat dari Kesyahbandaran PPS Nizam Zachman Jakarta, tgl 26 Juni 2022, lalu pada 26 Juli 2022 diketahui tenggelam di Perairan Barat Sumatra.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Rejang Lebong Beri Pelatihan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
Sumono mengaku belum mengetahu sejauh mana akhir dari pencarian tenggelamnya Kapal Colecting KM OCEAN 17.
“Lebih baik konfirmasi ke Syahbandar saja. Kami masih menunggu informasi dari Syahbandar,” ujar Sumono melalui chat WA, Senin (22/8).
Sementara itu, hal yang sama disampaikan Arif Rahman. Dia mengatakan bahwa sampai saat ini belum mendapatkan informasi akurat sejauh mana hasil temuan dari kecelakaan.
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
"Yang kita tau sampai saat ini memang ada kecelakaan laut, yaitu KM OCEAN 17 tenggelam atau terbalik gitu. Soalnya kita belum ada membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), karena nahkodanya belum kita periksa," ujar Arif Rahmat di kantonya, Senin (22/8).
Arif Rahmat mengatakan belum mengetahui penyebab tenggelamnya Kapal. Dia menyampaikan bahwa KM OCEAN 17 berangkat dari Jakarta 26 Juni 2022. Dan tgl 6 Juli 2022 sudah tiba di Pelabuhan Sibolga, Sumatera Utara.
Dengan keberangkatan KM OCEAN 17 dari pelabuhan Sibolga maka dengan sendirinya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Kesyahbandaran PPS Nizam Zachman Jakarta menjadi gugur.
"Oleh karena itu segala peristiwa yang terjadi akan dihandel Kesyahbandaran terdekat lokasi kecelakaan," Arif menjelaskan.
Sementara Tri yang mendampingi Arif menjelaskan bahwa KM OCEAN 17 tercatat di Kesyahbandar PPS Nizam Zachman Jakarta berangkat berlayar dengan 18 ABK dan kapal laik jalan.
"Kita belum mendapatkan informasi lengkap tentang tenggelamnya KM OCEAN 17 dengan 198 GT itu. Itu disebabkan sampai saat ini belum ada ABK yang kita BAP. Yang jelas pada saat berangkat dari Jakarta KM OCEAN 17 lengkap dengan adminstrasi dan kelengkapan berlayar lainnya,” ucap Tri.
Tri mengungkakan petugas kesyahbandaran memeriksa dokumen dan kapal sesuai form pemeriksaan keberangkatan kapal yang diajukan agen atas nama Catur Kurniawan, pengurus PT. Cahaya Budi Makmur Indonesia.
“Semua ABK dilindungi asuransi! Jika tidak dilindungi asuransi tidak diterbitkan SPB. Pokoknya salah satu dari persyaratan tidak dilengkapi maka SPB tidak diberikan,” tegas Tri.
Tri menguarai dokumen kapal, Surat Laut, Sertifikat Kesempurnaan/Kelaikan dan Pengawakan Kapal Perikanan, Daftar ABK, SKK Nakhoda/KKM, Buku Kesehatan, Sertifikat Radio, SIUP, SIPI/SIKPI, Asuransi Nelayan dan PKL, bukti pembayaran tambat labuh, pernyataan nakhoda (master declaration), faktur pajak pembelian BBM non Subsidi, Surat Laik Operasi (SLO).
Untuk lebih lanjut nengetahui titik kejadian, katanya, dikonfirmasi kepada Pangkalan PSDKP karena untuk memantau pergerakan kapal adalah tupoksi PSDKP.
“Mereka punya VMS (Vessel Monitoring System) yang mengetahui pergerakan kapal dimanapun berada. Kalau kita ini ibarat: Polda Metro Jaya mengeluarkan SIM (Surat Izin Mengemudi), tugas nya hanya menerbitkan SIM setelah si penerima SIM dianggap layak mengendarai kendaraan. Jika ada kecelakaan di jalan terhadap si pengemudi adalah tanggungjawab masing-masing yang terkait. Demikian juga kesyahbandaran, jika terjadi kecelakaan di laut bukan lagi tanggungjawab Syahbandar. Karena kejadian kecelakaan di laut bamyak faktor, seperti cuaca, ombak, atau bisa juga karena kelebihan muatan. Tapi itu bisa diketahui setelah ada hasil penyelidikan dari pihak berwenang,” tutupnya.
Sementara Ketua Asosiasi Nelayan Pursein Nusantara James Than mengaku tidak mengetahuinya. "Saya hanya dengar saja adanya berita kecelakaan itu. Jadi ngga ada komentar dan pendapat saya," ujarnya.
Informasi terakhir yang dikutip dari SoloPos.com berdasarkan hasil koordinasi yang didapat dari Sat Polairud Polres Batang, saat ini sudah ada 11 orang ABK yang ditemukan. Rinciannya, 10 orang dalam keadaan selamat dan satu orang lainnya meninggal dunia. [stp]