Selain itu, Thomson mengatakan bahwa sudah perlu dilakukan pembenahan secara terstruktur di tubuh Polri saat ini. Terlebih lagi paska beredarnya pengakuan Ismail Bolong, mantan polisi, dalam video tentang suap Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri terkait tanmbang ilegal di Kalimantan Timur.
“Kita minta Presiden Bapak Joko Widodo agar memerintahkan Kapolri segera menonaktifkan Kabareskrim. Sangat dibutuhkan penonaktifannya untuk kepentingan keadilan. Demi hukum dan keadilan,” tegas Thomson, Jumat (18/11/2022).
Baca Juga:
Tantang Sambo, Kabareskrim Polri: Tunjukkan BAP Saya Pernah Diperiksa!
Selain disebut-sebut dalam uang kordinasi tambang ilegal, tambah Thomson, Komjen Agus Andrianto masuk dalam skema konsorsium 303 kerajaan Sambo.
MSPI berharap dengan adanya kabar kabari saat ini terkait petinggi polri bekerja diluar UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri dan diungkapkan sesuai prosedur dan peraturan perundang undanga yang berlaku, maka akan semakin memperbaiki citra kepolisian RI dimata dunia internasional, khususnya di pandangan masyarakat Indonesia. [stp]