Berdasarkan pantauan harga Kementerian Perdagangan dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata minyak goreng kemasan merek MINYAKITA di wilayah Papua dan Papua Barat sudah sesuai dengan HET atau Rp14.000/liter.
Mendag juga menyampaikan, gelombang pengapalan MINYAKITA berikutnya direncanakan tiba di Fakfak pada minggu kedua September 2022.
Baca Juga:
Kemendag Komitmen Jaga Pasokan MinyaKita di Sulut
“Volume yang dikapalkan sama dengan pengiriman pertama yaitu satu kontainer atau setara 18.600 liter,” kata Mendag.
Mendag menjelaskan, pendistribusian MINYAKITA menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau dan dengan kualitas yang baik.
Pelaku usaha juga didorong untuk meningkatkan produksi MINYAKITA dengan menjadikannya alternatif pendistribusian minyak goreng alokasi dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sebagai syarat ekspor produk CPO dan produk turunannya. [stp]