"Kita tinggal tahun 60, segala macam, tapi tidak bahas yang saya tanya. Tapi mereka hanya menjawab yang hanya ingin mereka jawab, yang tidak berkaitan dengan legalitas dan dokumen. Tapi hanya masalah waktu (lama menghuni) doang," tambahnya.
Respons Wanda Saat Dipolisikan
Baca Juga:
Makin Cantik, Ini Sederet Foto Putri Wanda Hamidah Noor Shalima
Sebelumnya, tim kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Tohom Purba, mengatakan pihaknya melaporkan Wanda Hamidah ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Apa kata Wanda Hamidah?
"Lawan!" ujar Wanda singkat kepada wartawan, Rabu (16/11).
Wanda Hamidah mempersilakan pihak Japto Soerjosoemarno untuk membuktikan tuduhan pencemaran nama baik tersebut.
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
"Silakan dibuktikan yang mana yang dimaksud Japto yang pencemaran nama baik," tambahnya.
Wanda Hamidah Dipolisikan
Tohom juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melaporkan Wanda Hamidah ke Bareskrim Polri. Wanda Hamidah dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik.