MetroJakartaNews.id | Laporan seorang perempuan korban penganiayaan ke Polres Jakarta Timur dilimpahkan ke Polsek Duren Sawit dengan alasan untuk memudahkan pelayanan perkara.
Surat pelimpahan diterima korban pelapor, H (32), Rabu 21 September. Sementara, korban melapor ke Polres Jakarta Timur, Selasa 13 September.
Baca Juga:
Taufik Hidayat Ditangkap Usai Transaksi Online Terlacak, Kondisi Korban Bikin Publik Geram
Korban mengaku membuat laporan ke polisi karena dianiaya pria yang diketahui berinisial LP. Kejadiannya di Jl. Bina Karya, RT. 05 RW. 03, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kejadian berawal ketika korban pulang kerja naik mobil mendapati ada mobil parkir sembarangan di tengah jalan akses masuk ke rumahnya. Sehingga, mobil korban tidak dapat lewat.
Korban lalu turun dari mobil bersama sopirnya untuk mencari tahu pemilik mobil yang parkir di tengah jalan. Namun, hampir sejam lebih tidak ada warga yang mengaku pemilik mobil.
Baca Juga:
Sempat Jadi DPO dan Diburu dengan Sayembara Rp250 Juta, Taufik Hidayat Penganiaya YTR Akhirnya Diringkus Polisi
Lalu tiba-tiba ada warga yang mengaku kalau pemilik mobil adalah keluarganya. Padahal sebelumnya mengaku kepada korban bahwa dia tidak mengetahui siapa pemilik mobil.
Korban merasa kesal dan sempat marah karena sebelumnya sudah menanyakan ke orang tersebut. Mendengarnya, para warga keluar dan berkerumun.
Diduga pelaku, LP, juga ikut datang bersama teman-temannya. LP meninju wajah korban. Juga mencakar wajah sebelah kiri korban. Akibatnya, korban mengalami bengkak dan memar di wajah.