MetroJakartaNews.id | Laporan seorang perempuan korban penganiayaan ke Polres Jakarta Timur dilimpahkan ke Polsek Duren Sawit dengan alasan untuk memudahkan pelayanan perkara.
Surat pelimpahan diterima korban pelapor, H (32), Rabu 21 September. Sementara, korban melapor ke Polres Jakarta Timur, Selasa 13 September.
Baca Juga:
Difasilitasi Bupati Konawe Selatan, Kasus Guru Supriyani Vs Anak Polisi Batal Damai
Korban mengaku membuat laporan ke polisi karena dianiaya pria yang diketahui berinisial LP. Kejadiannya di Jl. Bina Karya, RT. 05 RW. 03, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kejadian berawal ketika korban pulang kerja naik mobil mendapati ada mobil parkir sembarangan di tengah jalan akses masuk ke rumahnya. Sehingga, mobil korban tidak dapat lewat.
Korban lalu turun dari mobil bersama sopirnya untuk mencari tahu pemilik mobil yang parkir di tengah jalan. Namun, hampir sejam lebih tidak ada warga yang mengaku pemilik mobil.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Lalu tiba-tiba ada warga yang mengaku kalau pemilik mobil adalah keluarganya. Padahal sebelumnya mengaku kepada korban bahwa dia tidak mengetahui siapa pemilik mobil.
Korban merasa kesal dan sempat marah karena sebelumnya sudah menanyakan ke orang tersebut. Mendengarnya, para warga keluar dan berkerumun.
Diduga pelaku, LP, juga ikut datang bersama teman-temannya. LP meninju wajah korban. Juga mencakar wajah sebelah kiri korban. Akibatnya, korban mengalami bengkak dan memar di wajah.
Usai terjadi pemukulan, pemilik mobil baru kemudian datang dan langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian mengendarai mobilnya.
Korban lalu melakukan visum di RS Polri dan melapor ke Polres Jakarta Timur. Korban berharap polisi segera menangkap pelaku dan menghukumnya sesuai perbuatannya.
Menurut korban, diduga pelaku sering dilihatnya nongkrong di salah satu lapo (warung) warga. "Ketika berangkat kerja, saya sering lihat dia di lapo. Pulang kerja malam pun, saya lihat dia masih nongkrong di lapo," pungkas korban. [stp]