MetroJakartaNews.id| Siapa Jerry Reimond Siagian? Adakah jejak-jejak kelam yang ditinggal selama bertugas di Satuan Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya?
Ada yang terganjal di hati seorang ibu yang menjadi janda dengan 4 orang anak karena ditinggalkan seorang suami yang mati mengenaskan dibunuh menggunakan dua butir peluru menembus jantungnya dan memutuskan nadi utama di bagian leher dalam pembunuhan berencana, Juli 2018.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada tengah malam ketika si korban akan ke rumahnya usai memarkirkan mobilnya di daerah Teluk Gong, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.
Ditkrimum Polda Metro Jaya di bawah Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Reimond Siagian, akhirnya dapat menangkap dan dan menahan 6 orang tersangka, masing-masing a.n, Handoko alias Alex, Ahmad Sunandar alias Nandar, Suwondo alias Wondo, Jonson, Sumaryadi alias Yadi dan Purwanto alias Ompong.
Dalam perjalanan proses pemberkasan perkara, 3 orang tersangka ditangguhkan penahanannya, oleh Polda Metro Jaya masing-masing JONSON, SUMARYADI alias YADI dan PURWANTO alias OMPONG.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Dipersidangan terungkaplah bahwa pembunuhan itu didalangi oleh Terdakwa Handoko alias Alex dengan menyewa pembunuh bayaran (Ahmad Sunandar) dengan motif persaingan bisnis.
Korban dengan inisial A alias Sibolga dibunuh disaksikan tersangka Handoko alias Alex dan Jonson. Karena seusai melakukan rapat koordinasi eksekusi di Ancol, Handoko alias Alex dan Jonson bersama-sama satu mobil ke TKP yang sudah direncanakan.
Dan tersangka Jonson melihat Handoko alias Alex turun dari mobil menuju ke TKP penembakan, untuk memastikan bahwa si A alias Sibolga yang ditembak itu sudah benar benar meninggalkan dunia.