Metrojakartanews.id - Jakarta | Perkumpulan Non Governmentl Organisation Jaring Pelaksanaan Antisipasi Keamanan (NGO Jalak) resmi melaporkan dugaan korupsi di Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kota Adminstrasi Jakarta Timur ke aparat penegak hukum.
Laporan tertuang dalam surat No. 05/LSM-NGO-LP/IX-2023 dan diterima staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, September 2023.
Baca Juga:
Tandatangani Kerjasama dengan Kejari, PLN UP3 Sumedang Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan
"Kami menduga realisasi penyerapan anggaran yang bersumber dari APBD DKI Jakarta di Sudin Bina Marga Kota Adminstrasi Jakarta Timur menguap setiap tahunnya," ungkap Kampanye.
Kampanye mendesak Kepala Kejari Jakarta Timur Dwi Antoro memerintahkan jajarannya dalam hal ini Kasi Intelejen agar turun gunung untuk menelisik anggaran kegiatan pemeliharaan jalan dan pencahayaan kota TA 2022 di Sudin) Bina Marga Kota Adminstras Jakarta Timur.
Pasalnya, anggaran pemeliharaan jalan dan pencahayaan kota sangat rawan di korupsi dan kuat dugaan menguap setiap tahunnya.
Baca Juga:
Kejari Kirim Tersangka Penipuan Pasar Kranji ke Lapas Kelas IIA Bulak Kapal
Hal ini, kata Kampanye, diperkuat dengan adanya oknum pejabat sebelumya di Sudin Bina Marga Kota Adminstrasi Jakarta Timur tersandung bahkan jadi tersangka dugaan Korupsi.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita iinginkan seperti kebocoran keuangan dan menghindari adanya tersangka baru, masyarakat dan aparat penegak hukum harus bersinergi mengawasi penyelenggara negara.
"Demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN sebagaimana diamanatkan UU No. 31 Tahun 1999, peran serta masyarakat dan sinergi dengan aparat penegak hukum harus ditingkatkan," terang Kampanye.
Sesuai data dan informasi, Sudin Bina Marga Jakarta Timur mendapat kucuran dana tahun anggaran 2022 :
SKPD/UKPD :1.03.0.00.01.0005
Program:1.03.10.
Kegiatan: 1.03.10.1.01 Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Sub Kegiatan: 1.03.10.1.01.05 Pembangunan Jalan
Kelurahan: Persentase penyelesaian pembangunan trotoar 100%
:Persentase penyelesaian pembangunan Jalan 100%
:Jumlah titik Pencahayaan Kota 2000 titik
Pagu:Rp 30,097,746,835.
Kuat dugaan, pekerjaan pencahayaan kota dan pekerjaan pembangunan trotoar tidak dilaksanakan sesuai kontrak.
Hasil investigasi NGO Jalak di lapangan, dari 2000 titik pencahayaan kota hanya menemukan 20 titik di lokasi Pondok Bambu.
Untuk peningkatan pencahayaan kota di area waduk dan peningkatan pencahayaan kota di area tempat ibadah, belum ditemukan tanda-tanda kegiatan tersebut dilaksanakan.
"Kami menduga pengerjaan penikatan pencahayaan kota dan pemeliharaan jalan di Sudin Bina Marga Jakarta Timur tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak," kata Kampanye.
Ditambahkan, laporan pertanggung jawaban (LPJ) dan SPJ diduga kuat dimanipulasi agar seolah-olah penyerapan anggaran sudah dikerjakan dengan baik
Untuk anggaran pemeliharaan jalan wilayah Kota Jakarta Timur No Rekening 1.03 10 .1.01, pemeliharaan berkala, uraian kegiatan, bahwa pelaksanaan pekerjaan luas jalan yang terpelihara 28.000 m2.
Luas Jalan Lingkungan /orang/saluran, dipelihara 62.000 M2 Rp.17 361.280.765,00
Kampanye menerangkan bahwa sesuai perencanaan awal dan laporan pertanggung jawaban didapat dari sejumlah sumber untuk pekerjaan pemeliharaan jalan lingkungan seharusnya menggunakan Aspal Laston Layer Hotmix.
Namun, dikerjakan menggunakan skerap. Hal ini sudah ada indikasi permulaan terjadi tindak pidana korupsi.
Ketika dikonfirmasi lewat whatsapp, Kasudin Bina Marga Jakarta Timur Benhard Hutajulu tidak merespon.
[Editor : Sahala Pangaribuan]