Metrojakartanews.id - Jakarta | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dwi Antoro didesak agar menelisik anggaran kegiatan Pemeliharaan Jalan dan Pencahayaan Kota Sudin Bina Marga Jakarta Timur Tahun Anggaran 2022.
Ketua Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Non Government Organisation Jaring Pelaksanaan Antisipasi Keamanan (NGO Jalak) Kampanye Sitanggang mengatakan, Kajari Jakarta Timur harus segera memerintahkan jajarannya dalam hal ini Kasi Intelejen Ady Wira Bhakti turun gunung untuk menelisik.
Baca Juga:
Tandatangani Kerjasama dengan Kejari, PLN UP3 Sumedang Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan
Pasalnya, lanjut Kampanye, anggaran tersebut sangat rawan dikorupsi. Kuat dugaan anggaran pemeliharaan tersebut menguap setiap tahunnya.
Hal itu, katanya, diperkuat dengan adanya oknum pejabat sebelumya di Sudin Bina Marga Kota Adminstrasi Jakarta Timur tersandung kasus dugaan korupsi.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kebocoran keuangan dan menghindari adanya tersangka baru, masyarakat dan aparat penegak hukum harus bersinergi mengawasi penyelenggara negara," tegas Kampanye.
Baca Juga:
Kejari Kirim Tersangka Penipuan Pasar Kranji ke Lapas Kelas IIA Bulak Kapal
Demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih (clear government) dan bebas dari KKN sebagaimana diamanatkan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Sesuai data dan informasi, kucuran anggaran yang didapat Suku Dinas Bina Marga Jaktim, tahun anggaran 2022, SKPD/UKPD :1.03.0.00.01.0005, Program:1.03.10, Kegiatan: 1.03.10.1.01 Penyelenggaraan Jalan Provinsi , Sub Kegiatan: 1.03.10.1.01.05 Pembangunan Jalan Kelurahan: Persentase penyelesaian pembangunan trotoar 100% : Persentase penyelesaian Pembangunan Jalan 100% : Jumlah titik Pencahayaan Kota 2000 titik
Pagu:Rp 30,097,746,835.