metrojakartanews.id | Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta bakal bekerja sama dengan lembaga penyiaran publik milik pemerintah, TVRI Jakarta guna melakukan edukasi keterbukaan informasi publik (KIP).
Kerja sama disepakati setelah Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta menggelar kunjungan ke kantor TVRI Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Kepala Stasiun TVRI Jakarta, Erwin Hendarwin mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan KI DKI Jakarta untuk mengedukasi keterbukaan informasi publik (KIP) kepada masyarakat.
"Kerja sama dua lembaga negara menjadi hal yang menarik dalam mengedukasi keterbukaan informasi publik kepada khalayak luas. Jumat (25/2).
Ia mengungkapkan, TVRI Jakarta siap menerima ajakan KI DKI Jakarta sebagai media untuk memperluas pemahaman KIP kepada publik.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
"Kami menyediakan ruang dan konten informasi yang dikemas untuk mencerdaskan masyarakat, mengangkat prestasi anak bangsa dengan kemampuan prasarana memadai dan jangkauan siaran yang luas," ungkapnya.
Sementara Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat memaparkan, TVRI sebagai pemersatu bangsa memberikan pencerahan bukan sekadar sengketa informasi, tapi merajut persatuan bangsa melekat pada hak konstitusional mengakses informasi publik.
"TVRI mampu menjaring lebih luas dalam menyosialisasikan dan edukasi KIP.