METROJAKARTANEWS.ID, Kota Depok – Penanganan kasus tindak pidana fintech peer-to-peer (P2P) lending berbasis syariah yang menyeret PT Dana Syariah Indonesia (DSI) memasuki babak baru. Bareskrim Polri resmi melimpahkan tiga petinggi perusahaan tersebut beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dalam proses Tahap II, Selasa malam (9/6/2026).
Tiga tersangka yang dilimpahkan yakni Direktur Utama PT DSI Taufiq Al Jufri, Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana, serta Mery Yuniarni sebagai pemegang saham yang mantan direktur perusahaan.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Penyediaan Air Baku Kota Gunungsitoli: Kejari Tahan "Beneficial Owner"
Dalam perkara ini, para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana yang menyebabkan kerugian sangat besar, yakni mencapai Rp1.232.228.813.139 atau lebih dari Rp1,23 triliun.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko, membenarkan penerimaan pelimpahan perkara tersebut dari penyidik Bareskrim Polri.
"Setelah pelaksanaan Tahap II, para tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 9 Juni hingga 28 Juni 2026 di Rutan Kelas I Depok," Demikian ujar Barkah dalam lepasan, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga:
Gugatan Praperadilan Kadinkes P2KB Tersangka Kasus Korupsi Proyek RSUP Nias Ditolak Hakim
Sepeda motor yang menjadi sebagian barang bukti yang diserahkan Bareskrim Polri kepada Kejari Kota Depok dalam kasus tindak pidana fintech peer-to-peer (P2P) lending berbasis syariah beruang Rp1,2 triliun lebih PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Tiga tersangka ini adalah Direktur Utama PT DSI Taufiq Al Jufri, Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana, serta Mery Yuniarni sebagai pemegang saham yang mantan direktur perusahaan, Rabu (11/6/2026). [METROJAKARTANEWS.CO / Janter Han]
Menurutnya, Kejari Kota Depok segera menindaklanjuti proses hukum dengan menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kejari Kota Depok.
"Kejari Depok selanjutnya akan menyusun surat dakwaan dan mempersiapkan proses penuntutan terhadap para tersangka di PN Depok sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.