"Pelaku sebagai pacar istri korban sedang main ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Korban saat itu menegur istrinya tersebut. Pelaku tak terima dan marah hingga terjadi keributan di antara mereka. Tak sampai di sana, pelaku mendorong korban lalu melakukan penusukan.
Baca Juga:
Penusukan Santri Pondok Pesantren Krapyak di Yogyakarta, Polisi Tangkap 7 Pelaku
"Tiba-tiba pacar istri korban marah dan terjadi keributan. Pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh dan pelaku menusuk korban di bagian ulu hati, kepala, tangan," ujarnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]