"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dukcapil dan Pengadilan Negeri. Apabila nanti memang dikuatkan dari keterangan dan juga nanti dikuatkan dengan dokumen yang ada, nantinya bisa akan dibantu pemrosesan untuk pengeluaran akte kematian," jelas Diaz.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Barat juga terus membuka peluang jika ada keluarga korban kebakaran Glodok Plaza yang masih mau memberikan laporan kehilangan.
Baca Juga:
Tertangkap Kamera di Sindoro-Dieng, Ini Penampakan Macan Tutul Jawa
Adapun Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) sudah menerima total 16 kantong jenazah dari upaya pencarian dan evakuasi korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat.
Dua dari 14 kantong jenazah yang diterima dari tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, sebelumnya bukan berisi potongan tubuh (body part) korban. Hal itu dipastikan usai dilakukan pemeriksaan berulang bersama dokter forensik dan dokter gigi forensik.
RS Polri juga telah berhasil mengidentifikasi enam dari 14 korban yang dilaporkan hilang akibat kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, yang terjadi pada Rabu (15/1) lalu.
Baca Juga:
RS Polri Identifikasi Jasad Korban Glodok Plaza Melalui Pemeriksaan Jaringan Otot Rambut
Enam jenazah yang sudah teridentifikasi, yakni:
1. Zukhi F Rahdja, laki-laki 42 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,
2. Aulia Belinda, perempuan 28 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis,