Namun, menurut dia, prinsip pengamanan infrastruktur kritis memang harus menggunakan pendekatan mitigasi sehingga aparat tidak perlu menunggu ancaman benar-benar terjadi untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Isu chaos itu belum tentu benar, tetapi tidak ada salahnya negara berjaga-jaga karena konsekuensi sabotase listrik terlalu besar untuk masyarakat dan perekonomian,” ujarnya.
Baca Juga:
Di Tengah Ramainya 'Serangan' ke PLN, PLN Watch Ingatkan Besarnya Kepentingan Energi Primer
Menurut Tohom, pemerintah juga perlu mencegah setiap manuver kepentingan yang mengatasnamakan masyarakat tetapi pada akhirnya menjadikan PLN sebagai sasaran untuk persoalan yang berada di luar kewenangan perusahaan.
Ia mengatakan masyarakat berhak mempertanyakan pelayanan dan tagihan listrik, tetapi peningkatan konsumsi pelanggan tidak selalu berarti terjadi kenaikan tarif listrik.
“Ketika cuaca sangat panas, pemakaian AC dan pendingin meningkat, ketika jumlah penghuni bertambah konsumsi juga bisa naik, begitu juga ketika rumah atau tempat usaha memperluas aktivitasnya,” katanya.
Baca Juga:
PLN Watch Usulkan PLN Jadi Objek Vital Khusus di Tengah Tarik Menarik Kepentingan Energi
Karena itu, PLN Watch mendorong edukasi konsumsi listrik diperkuat agar masyarakat dapat membedakan antara tarif listrik, jumlah energi yang digunakan dan total tagihan yang harus dibayar.
Tohom mengatakan perlindungan terhadap PLN bukan berarti memberikan kekebalan dari kritik, melainkan memastikan perusahaan yang mengelola infrastruktur paling fundamental bagi negara tidak menjadi korban tarik-menarik kepentingan.
“PLN tetap harus diawasi, dikritik dan diperbaiki kalau ada kekurangan, tetapi pada saat yang sama negara wajib melindungi PLN dari sabotase, kepentingan ekonomi yang merusak dan serangan yang dapat mengganggu keandalan listrik nasional,” pungkas Tohom.