Tohom mengatakan kritik terhadap PLN tetap diperlukan sebagai mekanisme kontrol publik, tetapi kritik harus diarahkan kepada persoalan yang memang menjadi tanggung jawab PLN agar masyarakat mendapatkan gambaran yang proporsional.
“Kami justru mendukung kritik kalau PLN salah, tetapi jangan semua persoalan kelistrikan otomatis dilemparkan kepada PLN karena ekosistem listrik melibatkan regulator, pemasok energi primer, produsen peralatan, kontraktor, lembaga inspeksi dan banyak pihak lainnya,” katanya.
Baca Juga:
Di Tengah Ramainya 'Serangan' ke PLN, PLN Watch Ingatkan Besarnya Kepentingan Energi Primer
PLN di Tengah Tarik Menarik Kepentingan
Menurut Tohom, pemerintah bahkan perlu mencermati apabila terdapat pola serangan informasi yang berlangsung secara sistematis untuk memastikan tidak ada kepentingan ekonomi maupun politik yang mencoba menggunakan PLN sebagai sasaran.
Ia melihat persoalan energi primer seperti batu bara dan BBM memiliki dimensi ekonomi yang sangat besar sehingga setiap perubahan tata kelola pada sektor tersebut dapat bersinggungan dengan berbagai kepentingan.
Baca Juga:
PLN Watch Usulkan PLN Jadi Objek Vital Khusus di Tengah Tarik Menarik Kepentingan Energi
“Energi primer itu kue ekonomi yang sangat besar dan sangat legit, jadi wajar kalau kita bertanya mengapa setiap ada persoalan batu bara atau BBM yang ikut terganggu justru PLN yang paling ramai diserang,” ujar Tohom.
Tohom mengingatkan bahwa persoalan ketersediaan energi primer tidak sepenuhnya berada di tangan PLN karena terdapat kebijakan produksi, Domestic Market Obligation, kontrak, transportasi, spesifikasi batu bara hingga tata kelola pertambangan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Data Kementerian ESDM menunjukkan kebutuhan batu bara PLN pada 2026 mencapai sekitar 154 juta metrik ton, sedangkan pemerintah telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume mencapai 212 juta metrik ton untuk menjaga pasokan pembangkit.