metrojakartanews.id | Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) Revitalisasi Pasar Kwitang Dalam, Jalan Kramat Kwitang 1 No. 1, RT 009/RW 09, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma ikut mendampingi Pj Gubernur pada kegiatan.
Baca Juga:
Gubernur Diminta Evaluasi Ulang Proses Tender Perawatan Gedung Dinas Teknis Jati Baru
Dalam sambutannya, Heru mengatakan, ground breaking di Pasar Kwitang Dalam menandakan bahwa berikutnya ada pasar-pasar lain yang akan direvitalisasi.
Ditegaskan, semua pasar yang dikelola oleh UD Pasar Jaya harus bagus dan harus bersih karena ini terletak di ibu kota.
"Setelah revitalisasi ini, para pedagang dapat merawat pasar dengan cara menjaga kebersihan, dan menjaga keamanan untuk memberikan kemudahan para pembeli di pasar jaya," harap Heru di lokasi.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Selamat Menjalankan Tugas, Utamakan Kepentingan Rakyat
Yang pertama, katanya, bisa melayani konsumen dengan baik. Kemudian juga secara tidak langsung bisa mengendalikan inflasi. Berikutnya, pasar Jakarta harus bagus.
Senada dengan Pj Gubernur, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma juga berharap revitalisasi di Pasar Kwitang Dalam ini dapat mempermudah sekaligus menciptakan kenyamanan bagi para pengunjung.
Wali Kota meminta agar kebersihan pasar dijaga. "Sama-sama merawat, memelihara karena memang di sini kita mencari nafkah gitu ya, mencari penghidupan untuk meningkatkan ekonomi, otomatis ya ruangnya ini harus kita jaga, kita lestarikan gitu supaya tetap terlihat indah," ungkap Dhany didampingi Lurah Kwitang Rama Permana.
Di tempat yang sama, Dirut PT. Pasar Jaya Tri Praretyo mengatakan, Revitalisasi Pasar Kwitang Dalam yang memiliki luas lahan sebesar 1.190 meter persegi ini direncanakan akan dibangun 2 lantai
Total 156 tempat usaha dan 63 los yang harapannya pembangunan akan selesai Insya Allah diakhir tahun 2023.
"Pasar Kwitang Dalam akan memiliki fasilitas tempat parkir mobil dan motor, toilet, uang ibadah, kantor pasar, dan akses disabilitas," ungkap Tri. (stp)