"Per tanggal 7 Desember 2021, jumlah anggota Jakpreneur sebanyak 287.703, melampaui target yaitu sebanyak 200.000 anggota. Seluruh anggota ini telah mengamalkan prinsip persaingan yang sehat (fairness). Prinsip fairness yang dimaksud, persaingan antara pelaku perpasaran dalam menjalankan kegiatan ekonomi didasarkan pada cara yang jujur/tidak melawan hukum/tidak menghambat persaingan usaha," terangnya.
"Sekali lagi, kami Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh pengaktualan persaingan usaha yang adil bagi seluruh pelaku usaha. Prinsip yang dianut adalah memberikan kesempatan pada yang kecil untuk menjadi yang besar tanpa mengecilkan yang sudah besar," tutup Wagub Ariza. [jat]