Metrojakartanews.id | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprediksi, sekitar 150.000 sampai 180.000 pendatang baru bakal tiba di Jakarta pasca libur Lebaran.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin, memastikan tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang baru ke Jakarta.
Baca Juga:
Disdukcapil Kabupaten Solok Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan
Menurutnya, Jakarta adalah kota yang terbuka bagi siapa saja, baik mereka yang ingin mencoba peruntungan atau sekadar berlibur.
“Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia. Siapa aja bisa bekerja di Jakarta,” ungkap Budi, Rabu (4/5).
Budi menjelaskan, berdasarkan data pelayanan dokumen kependudukan, grafik pendatang baru ke Jakarta menurun dua tahun belakangan, berbeda dengan 2018 dan 2019.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Fasilitasi Itsbat Nikah untuk 88 Pasangan Suami Istri
Penurunan jumlah pendatang baru pada 2020 dan 2021, karena kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial atau kegiatan masyarakat.
Budi menilai, jumlah pendatang baru ke Jakarta akan sama dengan tahun 2019 dan diprediksi melonjak saat arus balik mudik Lebaran.
“Kami perkirakan bulan Mei ini terjadi lonjakan, menjadi 20.000 sampai 50.000 pendatang baru di Jakarta,” ungkap Budi.