Sementara secara nasional, harga minyak goreng curah rata-rata sebesar Rp14.400/liter, turun 8,86 persen jika dibandingkan bulan lalu.
Khusus pulau Jawa, Bali, Sumatera, dan Kalimantan, harga minyak goreng curah sudah sesuai HET Rp14.000/liter. Bahkan untuk Pulau Jawa dan Bali sudah turun menjadi Rp12.979/liter.
Baca Juga:
Kemendag-Polri Sinergi Amankan Pompa BBM Tidak Sesuai Ketentuan di Bogor
Sedangkan di provinsi lain, harga komoditas ini menunjukkan tren penurunan dengan rincian rata-rata harga untuk wilayah Sulawesi sebesar Rp14.919/liter, Nusa Tenggara (Rp16.125/liter), Maluku dan Papua (Rp18.940/liter).
Per 29 Juli 2022 MGCR sudah tersedia di 18.024 pengecer mitra PUJLE yang tersebar di 271 kabupaten/kota di 27 povinsi dengan tanda khusus/spanduk HET.
Selain itu, sebanyak 91 perusahaan telah mendapatkan persetujuan penggunaan merek Minyakita dari Kemendag.
Baca Juga:
Kemendag Terbitkan Permendag Ekspor, Beri Kemudahan dan Kepastian bagi Eksportir
Jumlah ini akan terus bertambah karena animo perusahaan terhadap pelaksanaan program ini cukup tinggi.
Kemendag juga akan memberikan insentif kuota ekspor kepada perusahaan yang melakukan pengemasan minyak goreng curah menggunakan merek Minyakita.
Turut mendampingi menteri saat memantau pasar, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono. [stp]